Baca Juga: Gaji ke 13 Cair Juni 2023 untuk ASN, TNI, Polri dan Pensiunan: INI PERINCIAN BESARANNYA
"Ketika sekolah bersih, klier dari pungutan, kadang yang terjadi justeru ada di pihak luar. Jadi pihak luar yang melakukannya kemudian cuci tangan, maka sekolahlah yang menjadikannya kambing hitam," kata Yonandi.
Artinya ketika sekolah menjadi bagian yang kemudian siap mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa melihat dia asal darimana, itu telah mengisyaratkan bahwa kewajiban sekolah untuk menerima siapapun dia.
Tapi di sisi lain, ada beberapa pihak yang memanfaatkan situasi ini sehingga sekolah menjadi dikambing hitamkan. Nah ini mudah mudahan jangan sampai terjadi.
"Dan mohon semua bisa dimengerti bahwa memang PPDB sudah punya aturan, PPDB sudah punya standar apa saja yang harus dipenuhi," tuturnya.***