Ribuan Korban Investasi Cipaganti Bingung Pertanyakan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Padahal Putusan Inkrah

- 22 Mei 2023, 14:15 WIB
Ribuan korban investasi pertanyakan langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait lelang aset Cipaganti
Ribuan korban investasi pertanyakan langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait lelang aset Cipaganti /deskjabar

"Di sini masalahnya. Bagaimana dan kapan proses lelangnya dilaksanakan, sejauh ini tidak ada kepastian kapan direalisasikan. Selain itu, bagaimana dengan proses penyerahan hasil lelangnya kepada asosiasi, sementara korban Cipaganti ini banyak asosiasinya.

"Pertanyaannya, asosiasi mana yang akan ditunjuk untuk menerima uang hasil lelang bagi 8.700 korban tersebut?" katanya.

Sementara, kata Syarifudin, berdasarkan data PMCI, yang menjadi korban investasi Cipaganti lebih dari 8.700 orang dan tergabung dalam banyak asosiasi.

PMCI, kata dia, salah satu asosiasi yang ada dan telah memiliki kelengkapan legal dan administrasi, beranggotakan 3000 orang yang terdiri dari beberapa gabuungan asosiasi korban eks Cipaganti.

Syarifudin menambahkan, ia berharap Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memberi respon atas keluhan korban Cipaganti karena mereka telah menunggu bertahun-tahun.

"Kasus ini sudah diputuskan tiga tahun, namun sampai saat ini belum ada penyelesaian bagaimana uang kami bisa kembali, seperti yang diamanatkan dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 647 tahun 2020 bahwa aset yang disita untuk dilelang dan hasilnya dibagikan kepada korban secara proporsional melalui asosiasi", kata Syarifudin lagi.

 Baca Juga: Diduga Rem Blong Truk Hantam 2 Rumah, 1 Tewas, 2 Lainnya  Dilarikan ke Rumah Sakit Medika Bogor

Ia juga menanyakan pemahaman asosiasi yang dimaksud dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 647 tahun 2020 tersebut.

"Sebagaimana putusan Mahkanah Agung, asosiasi mana yang dimaksud? Sedangkan 8700 korban Cipaganti terdiri dari banyak asosiasi?" Katanya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah