Ribuan Korban Investasi Cipaganti Bingung Pertanyakan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Padahal Putusan Inkrah

- 22 Mei 2023, 14:15 WIB
Ribuan korban investasi pertanyakan langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait lelang aset Cipaganti
Ribuan korban investasi pertanyakan langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait lelang aset Cipaganti /deskjabar

DESKJABAR - Ribuan korban investasi Cipaganti masih terkatung katung meski Mahkamah Agung (MA) sudah memutus memenangkan para korban. Putusan pun telah incrah namun belum ada informasi dari Kejaksaan TInggi Jawa Barat terkait lelang aset Cipaganti.

Dari itulah korban investasi itu kebingungan dengan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 647 / tahun 2020 karena belum ada kepastian terkait teknis pelelangan aset-aset eks Cipaganti dan hasilnya diserahkan kepada asosiasi.

"Kapan dan dimana. Putusannya sudah berjalan tiga tahun namun belum ada kabar dan bagaimana lelang aset-aset itu dilakukan. Kami mempertanyakan hal ini kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," kata Ketua Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) Syarifudin, kepada awak media di Bandung, Senin 22 Mei 2023.

Baca Juga: Hari Kebangkitan Nasional Imbangi Motto Dari Kawalu Untuk Indonesia, SMAN 7 Kota Tasikmalaya Berpacu

Mahkamah Agung pada 22 Februari 2021 telah membuat keputusan secara inkrah dengan nomor keputusan 647 K/Pidsus/2020.

Salah satu isi dari keputusan itu menyatakan bahwa aset-aset aks investasi Cipaganti disita untuk Vilasaridilelang dan hasil lelangnya diserahkan kepada para korban secara porposional melalui asosiasi.

Baca Juga: KODE REDEEM FF Hari Ini, Belum Digunakan, Klaim dan Bungkus, Emote dan SG Ungu Sudah Menunggu, GRATIS GARENA

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x