UPDATE Kasus Subang 2021, Polda Jabar Baru Saja Periksa 3 Saksi Baru dan Siapkan Hotline Khusus

- 20 Mei 2023, 06:12 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa  Polda jabar sudah periksa 3 saksi baru terkait kasus Subang 2021
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa Polda jabar sudah periksa 3 saksi baru terkait kasus Subang 2021 /PMJ News/Dok. Polri/

Dalam kesempatan itu, Ibrahim Tompo menambahkan bahwa Polda Jabar telah menyiapkan hotline khusus untuk membantu pengungkapan kasus Subang 2021 yakni di 0822-4646-9946, yang dihubungkan langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Baca Juga: WARGA Khawatir Proyek Tol Getaci Dikeluarkan dari PSN, Banyak Warga yang Sudah Meninggal Saat Menunggu UGR

Ibrahim Tompo mengemukakan bahwa masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut apabila mengetahui informasi-informasi mengenai kasus pembunuhan itu.

"Memang berbagai langkah yang kita lakukan, spirit yang sama mengungkap secepatnya perkara ini," kata Ibrahim seperti dikutip dari Antara.

Ibrahim menambahkan bahwa proses penyelidikan kasus Subang 2021 itu dilakukan secara akuntabel dan prosedural. Sehingga dia menyebut pihaknya tidak bisa menetapkan tersangka secara sembarangan.

"Penerapan seseorang sebagai tersangka itu mempunyai pertanggungjawaban hokum sehingga penyidik tidak boleh gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka," kata dia.

Uji Lab DNA tidak Ada yang Cocok

Terkait dengan uji labolatorium forensic DNA, menurut Ibrahim Tompo, penyidik sudah memeriksa 49 sampel DNA dari sejumlah saksi yang terkait dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan itu, tidak ada DNA yang identik.