Dalam klarifikasinya melalui akun Twitternya, Polda Jabar mengemukakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar sudah melakukan uji labolatorium forensik terhadap 49 DNA.
“Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Wilayah Kab. Subang telah melaksanakan Uji Labfor sebanyak 49 (empat puluh sembilan) DNA untuk dicocokkan dengan 2 Profil DNA di TKP,” tutur @humaspoldajbr.
Namun dari hasil uji labfor pencocokan dengan 2 DNA yang ditemukan di TKP Jalancagak Subang, dinyatakan non identic atau tidak ada kesamaan.
“namun hasil uji oleh Puslabfor Polri masih *Non Identik*,” tulisnya.
Bahkan Polda Jabar mengatakan bahwa pengungkapan kasus Subang tidak berhenti. Pihak Polda Jabar membuka layanan pengajuan/informasi untuk mendukung pengungkapan kasus yang telah menewaskan Ibu Tuti dan Amel tersebut.
“Kami juga membuka layanan pengaduan/informasi utk mendukung pengungkapan kasus ini , dengan menghubungi IPTU A. AZIS, SH nomor telp 082246469946,” tutlisnya.***