Namun tiba-tiba disuruh membayar uang transportasi sebesar Rp 270.000. Lalu pada saat latihan dasar berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp 350.000 yang tidak tahu peruntukannya untuk apa.
“Yang bikin jengkelnya tuh, ikut nggak ikut sama rombongan juga disuruh bayar,” kata Husein.
Baca Juga: Ngarak Pataka Kembali digelar di 5 Eks Kewedanaan Jelang Hari Jadi Ciamis Ke-381/2023, Ini Jadwalnya
Yang senakin membuat jengkel, jelas Husein, yang berangkat tidak bersama rombongan seperti dirinya yang naik motor dari Pangandaran ke Bandung tetap diharuskan membayar.
"Bahkan yang enggak bisa ikut karena sedang hamil dan sakit pun tetap harus bayar", ungkap Husein.
Lebih lanjut Husein memberikan gambaran, berapa nominal totalnya jika pungutan itu dikalikan ratusan PNS yang ikut pelatihan dasar.
Karena Husein menganggap pungutan itu tidak wajar, ia memberanukan diri melaporkan hal itu melalui situs pengaduan Lapor.go.id dengan nama anonim. Karena hal itulah Husein lantas mendapatkan sejumlah tekanan dan intimidasi.***