Apabila usulan dari warga Bogor disetujui Pemerintah kota (Pemkot) Bogor, agar meniadakan jalur SSA dan kembali menjadi satu lajur dua arah, makan Pemkot Bogor dan Dinas Instansi terkait harus mempersiapkan dan memfungsikan kembali (Traffic Light)/ lampu merah di pertigaan Denpom dan Pertigaan lampu merah SMAN 1 Bogor.
Dan masyarakat pengguna jalan dari arah Tol Baranangsiang bisa langsung keluar mengakses Jl Pajajaran – Jl Jalak Harupat – Jl Ir H Juanda dan sekitarnya.***