Inilah Bocoran Daftar 17 Desa di Kabupaten Tasikmalaya yang Terkena Tol Getaci: MILIK SIAPA SAJA?

- 30 April 2023, 08:23 WIB
Info grafis Tol Getaci. Di Kabupaten Tasikmalaya ada 17 Desa di 4 Kecamatan yang rencananya akan dilalui proyek jalan Tol Getaci Tahap 1 dan akan segera mendapat uang ganti rugi (UGR)
Info grafis Tol Getaci. Di Kabupaten Tasikmalaya ada 17 Desa di 4 Kecamatan yang rencananya akan dilalui proyek jalan Tol Getaci Tahap 1 dan akan segera mendapat uang ganti rugi (UGR) /Antara/

DESKJABAR - Proses pembebasan lahan dan pembayaran uang ganti rugi (UGR) proyek jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) terus dilakukan. Di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ada 17 Desa yang akan terkena proyek Tol Getaci dan akan mendapat UGR.

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian dalam siaran persnya Februari 2023 lalu di Jakarta mengatakan, meski pembangunan konstruksi Tol Gtaci kemungkinan baru akan dilakukan pada awal 2024 tahun depan, namun proses pembebasan lahan dan pembayaran UGR terus berjalan.

"Karena Tol Getaci akan (harus) dilelang ulang, maka pembangunan konstruksi Tol Getaci baru bisa dilaksanakan pada awal tahun 2024 atau mundur dari rencana awal", jelas Hedy Rahadian.

Baca Juga: TOL GETACI PASTI DIBANGUN: Ini Daftar 22 Desa di Ciamis yang Terdampak dan Akan Dapat Uang Ganti Rugi

Meski begitu jelas Hedy Rahadian, tahapan proses pembangunan Tol Getaci seperti pembebasan atau pengadaan lahan serta pembayaran uang ganti rugi (UGR) tidak terganggu dan terus berjalan sesuai rencana.

"Yang mundur (pengerjaan) konstruksinya saja. Pengadaan tanah tetap terus berjalan", tegas Hedy Rahadian.

Pembayaran UGR di Garut

Pada pertengahan Maret 2023 bulan lalu, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, menghadiri kegiatan pemberian uang ganti rugi (UGR) terhadap warga pemilik lahan yang terdampak Tol Getaci di wilayah Kabupaten Garut.

Dikutip dari laman djkn.kemenkeu.go.id, pembayaran langsung UGR atas tanah, tanaman, bangunan, dan benda-benda lainnya yang terdampak Tol Getaci di wilayah Kabupaten Garut itu, diberikan kepada 18 objek/bidang tanah (15 pemilik lahan) dengan nilai ganti kerugian sebesar Rp5,7 Miliar lebih.

"Dengan mulai dibayarkannya ganti rugi terkait pembebasan lahan Tol Getaci ini, diharapkan Pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap dapat segera direalisasikan dalam rangka menghubungkan daerah Provinsi Jawa Barat dengan daerah Provinsi Jawa Tengah", ujar Kabag Umum Kanwil DJKN Jawa Barat Sugeng Harijadi.

Baca Juga: KABAR TOL GETACI: Di Garut akan Melewati 37 Desa Ini, Cek Daftarnya Sebagian telah Terima Ganti Rugi

Sebagaimana diketahui, pembangunan Tol Getaci dilakukan dalam 2 tahap. Tahap 1 Gedebage-Tasikmalaya dan Tahap 2 Tasikmalaya-Cilacap.

Dalam rencana awal, Tahap 1 akan mulai dikerjakan tahun 2022 dan diagendakan selesai tahun 2024. Sedangkan Tahap 2 mulai dikerjakan tahun 2027 dan selesai 2029. Akibat harus dilelang ulang, semua agenda pembangunan awal yang telah disusun pun terpaksa ikut mundur

Beberapa waktu lalu saat meninjau calon lokasi Tol Grtaci di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut beberapa waktu lalu., Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada masyarakat yang terdampak Tol Getaci untuk tidak menjual tanahnya kepada calo.

“Jadi saya minta pada masyarakat Tasik, Garut, Bandung untuk tidak menjual tanahnya ke makelar (calo) sebelum ada transaksi dengan kami, supaya tidak berabe di saat yang akan datang,” ujar Uu

Baca Juga: Siapkan Rekening, di Kota Tasikmalaya 15 Kelurahan Ini Dilewati Tol Getaci: AKAN TERIMA UGR

Daftar 17 Desa di Kab. Tasikmalaya Terkena Tol Getaci Tahap 1

Adapun daftar 17 desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang rencananya akan dilalui proyek jalan Tol Getaci Tahap
1 dan akan segera mendapat uang ganti rugi (UGR) adalah sebagai berikut:

1. Kecamatan Salawu (2 Desa)

  • Desa Sukahurip
  • Desa Neglasari

2. Kecamatan Cigalontang (9 Desa)

  • Desa Kersamaju
  • Desa Lengkongjaya
  • Desa Nanggerang
  • Desa Nangtang
  • Desa Pusparaja
  • Desa Sirnagalih
  • Desa Sukamanah
  • Desa Tanjungkarang
  • Desa Tenjonagara

3. Kecamatan Padakembang (1 Desa)

  • Desa Cilampunghilir

4. Kecamatan Leuwisari (1 Desa)

  • Desa Arjasari

5. Kecamatan Singaparna (4 Desa)

  • Desa Sukaherang
  • Desa Cintaraja
  • Desa Cikunir
  • Desa Cikadongdong

Baca Juga: Inilah Daftar 9 Desa di Pangandaran yang Terdampak Tol Getaci: Berwisata Tak Perlu Takut Macet Lagi

Dari Kecamatan Singaparna jalan Tol Getaci lanjut melewati wilayah Kota Tasikmalaya yakni Kecamatan Mangkubumi, Kecamatan Kawalu, Kecamatan Cibeureum dan Kecamatan Tamansari.

Kemudian dari Kecamatan Tamansari Tol Getaci masuk kembali ke wilayah Kabupaten Tasikmlaya yakni Kecamatan Manonjaya,
Kecamatan Cineam dan Kecamatan Karangjaya (Tahap 2) yang dikerjakan setelah tahap I selesai.

Demikian bocoran daftar desa di Kabupaten Tasikmalaya yang rencananya akan dilalui oleh ruas Tol Getaci Tahap 1 dan akan mendapat UGR yang berhasil dihimpun DeskJabar.com dari berbagai sumber.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x