Paska oprasi ternyata timbul keluhan lain yaitu inisial E muntah muntah dan otot muka menjadi turun seperti struk ringan serta kedipan mata tidak normal di tambah keseimbangan yang tidak setabil.
Berdasarkan hal tersebut dokter THT ini menyarankan untuk di rujuk ke Rumah Sakit Boromeus dan disana ketika dicek benar otot wajah tidak berfungsi dan ada gendang telinga yang rusak dan harus operasi lanjutan dengan ditambal. Setelah batu jam terangkat di Rumah Sakit Boromeus korban merasa tidak nyaman dengan bentuk wajah yang tidak kembali paska oprasi yang dilakukan di RSIH.
Baca Juga: Angkutan Lebaran 2023, Ini Skema Arus Mudik dan Balik Jalan Tol di Utara Jawa Barat
Melihat kondisi korban sekarang yang memprihatinkan dimana sebagian tubuh ada yang tidak berfungsi maka Cacan Cahyadi SH berdasarkan surat kuasanya menyurati dan mendatangi RSIH untuk meminta kejelasan apakah tindakan dokter dari Rumah Sakit tersebut sudah sesuai dengan prosedur atau belum.
Alhasil setelah dilakukannya beberapa tahapan serta musyawarah yang hingga saat ini terkesan pihak RSIH Garut yang tentunya dipegang Dirut RSIH inisial DRg.MH sangat lamban untuk mencari solusi tercepat dalam pertanggung jawaban.
Maka dari itu Kantor Hukum Cacan Cahyadi SH dan Partners akan melakukan upaya hukum baik pidana dan perdata apabila tidak ada pertanggungjawaban yang mengedepankan nilai nilai kemanusiaan.***