Terlebih menurut Agus Satria tanah yang dipakai kegiatan itu eks Palaguna bukan tanah milik Pemkot Bandung tapi tanah milik Pemprov Jabar.
"Jadi sebenarnya tidak nyambung untuk melarang kegiatan ditanah milik orang lain," ujarnya.
Agus Satria pun meminta agar Pemkot Bandung bisa kembali mengizinkan kegiatan yang saat ini berlangsung.
"Para pedagang itu hanya mencari sesuap nasi, dan untuk menafkahi keluarganya, terlebih menjelang Lebaran ini sangat membutuhkan untuk keperluan Lebaran," ujarnya.***