Adapun dua desa yang telah menerima pembayaran ganti rugi atau UGR di wilayah Kabupaten Bandung adalah Desa Cigentur dan Desa karangtunggal, Kecamatan Paseh.
Di Desa Cigentur, luas lahan warga yang terdampak proyek Tol Getaci hanya seluas 0,57 hektare. Sedangkan di Desa Karangtunggal hanya seluas 0,77 hektare.
Di wilayah Kabupaten Bandung nantinya akan dibangun 2 simpang susun dan exit tol yakni di Exit Tol Majalaya dan Nagreg.
Jalan simpang susun dan exit tol Majalaya akan berada di Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh. Di desa ini, kebutuhan lahan untuk proyek Tol Getaci mencapai 12, 72 hektare.
Sedangkan jalan simpang susun dan exit tol Nagreg, akan berada di Kecamatan Nagreg. Jika melihat peta kemungkinan simpang susun akan beradac di dekat Desa Bojong. Bisa jadi inilah yang menjadi alasan mengapa luas lahan yang terdampak di Desa Bojong paling luas yang mencapai lebih dari 66 hektare.
Sebab, pembangunan jalan simpang susun yang akan menghubungkan ke exit tol Getaci di Nagreg membutuhkan lahan yang cukup luas.
Kabupaten Garut
Untuk proyek Tol Getaci Seksi 1, di wilayah Garut yang terdampak adalah desa-desa di wilayah Garut utara yang meliputi Kecamatan Kadungora, Leles, Leuwigoong, dan Banyuresmi.