Ukon Unggul dalam Pilkades Sinarsari Bogor dengan Perolehan 2.451 Suara dari 5.766 Suara di 17 TPS

- 12 Maret 2023, 20:34 WIB
Ukon saat penandatanganan Nota Kesepakatan Pilkades Damai disaksikan Ketua Panitia Pilkades dan Ketua BPD Sinarsari, Minggu, 12 Maret 2023/DeskJabar/Agus Sopyan//
Ukon saat penandatanganan Nota Kesepakatan Pilkades Damai disaksikan Ketua Panitia Pilkades dan Ketua BPD Sinarsari, Minggu, 12 Maret 2023/DeskJabar/Agus Sopyan// /

DESKJABAR - Ukon unggul dalam pemilihan Kepala Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, yang berlangsung Minggu, 12 Maret 2023.

 

Pemilihan Kepala Desa Sinarsari, diikuti oleh 3 calon kepala desa, dan berdasarkan hasil penghitungan manual yang dilakukan panitia Pilkades, Ukon unggul dari dua calon lainnya.

Dari perhitungan manual Panitia Pilkades Sinarsari, Ukon memperoleh 2.451 suara, Dadang memperoleh 2.306 suara dan Lukman Maliawan memperoleh 1.009 suara.

Baca Juga: Tim Putri Bandung Bank bjb Tandamata Juara Putaran Kedua Final Four Proliga 2023, Tumbangkan Jakarta Pertamina

Sementara suara tidak sah dalam pemilihan kepala desa Sinarsari, dari 17 TPS terdapat 74 suara tidak sah.

Diketahui, jumlah pemilih tetap sesuai DPT 7.184 orang, yang datang ke TPS menunaikan hak pilihnya sebanyak 5.766 orang atau 81,29 persen.

Dengan demikian, Ukon kembali terpilih menjadi Kepala Desa Sinarsari periode 2023-2029, dan mendapat kepercayaan serta amanah dari masyarakat untuk melanjutkan pembangunan desa Sinarsari.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x