Di Bandung, Pernah Ada Hantu Ditangkap Polisi, Sejarah Unik Kota Ini

- 2 Maret 2023, 15:13 WIB
Suasana di Bandung tahun 1930-an.
Suasana di Bandung tahun 1930-an. /dok Nederlands Instituut voor Militaire Historie

DESKJABAR – Cerita tentang hantu sering menjadi hiburan menarik, antara orang yang suka horror maupun sekedar menjadi lelucon. Tetapi di Bandung, ada kejadian hantu ditangkap polisi, yang merupakan sejarah unik kota ini.

Diantara penggemar sejarah Kota Bandung, mungkin mencari catatan unik yang pernah terjadi di kota ini. Salah satunya, adalah kejadian hantu ditangkap polisi di Bandung, karena ulahnya suka mengganggu warga.

Kejadian hantu ditangkap polisi di Bandung tersebut terjadi pada tahun 1930, dengan diberitakan banyak suratkabar, diantaranya De Limburger dan De grondwet pada 18 September 1930, yang arsipnya tersimpan di Koninklijke Bibliotheek Belanda. 

Banyak diberitakan suratkabar

Sejumlah suratkabar yang memberitakan tentang ada hantu tertangkap di Bandung itu dengan hampir semuanya menuliskan “Hantu ditangkap polisi”. Penyebutannya tetap hantu, tidak pakai tanda kutip.

Berita hantu ditangkap polisi di Bandung surat kabar De Limburger  terbitan 18 September 1930.
Berita hantu ditangkap polisi di Bandung surat kabar De Limburger terbitan 18 September 1930. Koninklijke Bibliotheek Belanda

Kejadian ini berawal ketika rumah milik Mawijasan di Bandung, setiap malam rumahnya selalu diganggu hantu, yang melempari dengan batu. Tidak ada tetangga yang berani keluar setelah jam enam sore.

Para penghuni rumah menghabiskan malam dengan menghitung batu-batu besar yang jatuh dari genting dari yang dilempar oleh hantu. Kondisi atap rumah Mawijasan menjaid bolong-bolong akibat dilempari batu oleh hantu.

 Baca Juga: Menjelang Ramadhan 2023, Masakan Rantang, Nostalgia di Bandung dan Sumedang, Apakah Kini Masih Ada ?

Kesal dengan kejadian ini, Mawijasan kemudian lapor polisi. Ketika kejadian terulang, polisi dan sejumlah orang mengintip pada kegelapan malam.

Tak lama kemudian, polisi dan warga melihat ada gerakan dalam kegelapan. Bahkan, sesosok berwarna gelap bergerak mendekat ke arah polisi dan warga yang sedang bersembunyi mengintip.

Ketika jarak sudah dekat, polisi dan warga ramai-ramai melompat untuk meringkus hantu berwarna hitam tersebut yang jumlahnya beberapa sosok. Salah satu hantu tertangkap dan dicengkeram oleh yang menangkap.

Baca Juga: Di Bandung, Banyak Rumah Antik Laris Jadi Tempat Makan dan Instagramable

Tak lama kemudian, polisi dan warga yang menangkap hantu itu, kemudian melihat bahwa yang ditangkap ternyata orang. Kemudian diketahui ternyata  orang bernama Warta, tetangga kampung tersebut yang menyamar menjadi hantu.

Warta langsung dibawa ke hadapan camat dan mengaku ingin merusak rumah Mawijasan sebagai balas dendam. Akibat kejadian itu, sang hantu bernama Warta dikenali hukuman denda.  

Jika diperhatikan, kejadian pada berita itu, mungkin kita akan teringat film kartun klasik Scooby Doo buatan tahun 1950-an dan 1960-an, serta gaya beberapa film horror di Indonesia tahun 1970-an.

Setiap awal cerita adalah munculnya ketakutan orang terhadap kemunculan hantu yang bergentayangan. Ketika kemudian orang-orang menjadi jengkel, kemudian mengintip lalu menangkap sang hantu tersebut, yang ketahuan ternyata orang menyamar. ***

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x