Sanksi Pelanggaran Kampanye Calon Kades Sinarsari Bogor
Dalam hal terjadi pelanggaran pada saat pelaksanaan kampanye, berdasarkan temuan dan/atau pengaduan masyarakat, maka Panitia Pemilihan Kepala Desa Sinarsari, melakukan musyawarah penyelesaian pelanggaran yang melibatkan para pihak yang hasilnya dituangkan dalam berita acara.
Dalam hal hasil musyawarah ternyata memang ditemukan pelanggaran, maka Panitia Pemilihan Kepala Desa, Tingkat Desa memberikan sanksi kepada calon kepala desa dan pelaksana kampanye.
Sanksi tersebut berupa:
1. Peringatan tertulis, apabila pelaksana kampanye melanggar larangan walaupun belum terjadi gangguan.
2. Penghentian kegiatan kampanye di tempat terjadinya pelanggaran atau di suatu wilayah yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap keamanan yang berpotensi menyebar ke wilayah lain dan / atau
3. Calon Kepala Desa yang bersangkutan dilarang melanjutkan seluruh rangkaian kegiatan kampanye.
Itulah informasi ditetapkan tiga Calon Kepala Desa Sinarsari, dan ketetapan masa kampanye serta tata tertib pelaksanaannya.***