Baca Juga: TIM SAR Evakuasi 4 Korban Helikopter Rombongan Kapolda Jambi, IrJen Dedi : Kapolda Utamakan Anggota
Apabila pengguna memarkirkan kendaraan sepeda listrik Beam tidak pada tempatnya, sesuai ketentuan, akan dikenakan denda sebesar Rp150.000.
Sepeda listrik Beam berbayar
Pastikan pengguna harus top up terlebih dahulu, Handphone pengguna terkoneksi dengan unit sepeda listrik Beam, apabila top up habis di tengah perjalanan, maka Beam dengan sendirinya akan mati.
Diketahui, pengguna sepeda listrik Beam dikenakan biaya Rp700 per menit, yang dibayarkan debit melalui handphone.
Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual
Testimoni para pengguna Beam di Kota Bogor
Wulandari (29), pengguna Beam yang juga karyawan salah satu hotel di Kota Bogor mengaku pertama kalinya melihat di sekitaran Kebun Raya Bogor. Saat menjelang week end Bogor macet, dengan adanya Beam sangat membantu, untuk sedikit mengurangi kemacetan.