HUKUMAN MATI, Jaksa Kejari Kab. Bandung Menuntut Vonis Mati terhadap Pembunuh Mantan Dandim Tarakan M Mubin

- 14 Februari 2023, 15:23 WIB
Suasana persidangan pembunuh mantan Dandim Tarakan Muhammad Mubin, Jaksa menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Hendry
Suasana persidangan pembunuh mantan Dandim Tarakan Muhammad Mubin, Jaksa menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Hendry /Kejari Kab Bandung

4. Membebankan biaya perkara kepada Negara.

Sidang akan dilanjutkan pada Hari Selasa 21 Februari 2023 dengan agenda persidangan yaitu mendengarkan Tanggapan Pembelaan (Pledoi) dari penasehat hukum dan terdakwa Hendry.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x