Warga 2 Desa Telah Menerima Uang Ganti Rugi Tol Getaci, Kapan yang Lain?: Cek Daftar Desa yang Dilalui

- 6 Februari 2023, 17:29 WIB
Uang ganti rugi Tol Getaci telah mulai diberikan kepada puluhan warga yang berada di 2 desa Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.Yakni warga di Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal.
Uang ganti rugi Tol Getaci telah mulai diberikan kepada puluhan warga yang berada di 2 desa Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.Yakni warga di Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal. /Pixabay/EmAji /

DESKJABAR - Diam-diam, warga masyarakat yang lahannya dilalui oleh proyek jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) lewat Garut telah menerima uang ganti rugi.

Uang ganti rugi Tol Getaci telah diberikan kepada puluhan warga yang berada di 2 desa Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.Yakni warga di Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal.

Dikutip dari kanal Youtube Nirwati Channel, uang ganti rugi Tol Getaci telah diserahkan kepada mereka yang berhak pada hari Senin, 26 Desember 2022 lalu.

Tidak disebutkan berapa nilai uang ganti rugi Tol Getaci per meter yang diberikan kepada warga di 2 desa di Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung yang lahannya dilalui Tol Getaci tersebut.

Baca Juga: Muncul Usulan Tol Macita Terkoneksi dengan Cisumdawu dan Getaci: Tokoh Tasikmalaya Sangat Mendukung

Namun dilansir dari kanal YouTube Sarman Ki Demang berjudul “UANG GANTI RUGI TANAH UNTUK JALAN TOL BEDA LOKASI BEDA KELAS BEDA HARGA,” dijelaskan perkiraan harga lahan yang terkena proyek Tol Getaci.

Kata dia, penetapan nilai atau harga lahan yang dilalui Tol Getaci akan ditentukan berdasarkan harga umum (pasaran), harga SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), dan harga dari tim Appraisal untuk kemudian diambil kesimpulan.

Hasil kesimpulan ini kemudian dimusyawarahkan dengan warga yang lahannya terkena dampak proyek Tol Getaci sebagai penetapan akhir.

Selain itu menurut Sarman Ki Demang, harga tanah yang dilalui Tol Getaci juga akan ditentukan berdasarkan jenis lokasinya. Biasanya dikategorikan dalam 8 kelas, yaitu:

  • Kelas 1: adalah tanah rata dan sudah dihuni atau perkampungan dan tanah kelas 1 termasuk yang paling mahal.
  • Kelas 2: berupa persawahan
  • Kelas 3: berupa rawa-rawa
  • Kelas 4: berupa bukit tetapi tidak terlalu terjal
  • Kelas 5,6 dan 7 tanah kehutanan milik negara
  • Kelas 8 adalah kelas yang paling puncak di gunung dengan kemiringan tanah 70-90 derajat harganya paling murah.

"Biasanya (lahan) untuk jalan tol tidak akan mencapai kelas 7 atau 8. Biasanya antara kelas 1 hingga kelas 5 paling pol kelas 6, biasanya di perbukitan,” tutur Sarman.

Harga tanah untuk seluruh kategori atau kelas di atas, kata Sarman Ki Demang berkisar dari paling murah Rp 100 ribu hingga yang paling mahal Rp 12 juta per meter.

Baca Juga: Viral dan Heboh, Wanita Muda Tanpa Busana Ditemukan dalam Mobil Dinas DPRD Jambi yang Kecelakaan

Daftar desa yang dilalui Tol Getaci

Sebagai informasi, proyek Tol Getaci yang menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono jadi dikerjakan mulai tahun 2023 ini, membentang dari Gedebage di Jawa Barat hingga Cilacap di Jawa Tengah dengan panjang total 206,65 km itu pengerjaannya dibagi dalam 2 tahap.

Tahap 1 Gedebage-Tasikmalaya (95,52 km), dikerjakan tahun 2023 ini dan diagendakan selesai 2024. Lalu tahap 2 Tasikmalaya-Cilacap (111,13 km) dikerjakan tahun 2027 (jeda 3 tahun) dan selesai 2029.

Dihimpun DeskJabar.com dari berbagai sumber, daftar desa yang dilalui Tol Getaci tahap 1 (Gedebage-Garut-Tasikmalaya) dan akan mendapat uang ganti rugi proyek Tol Getaci adalah sebagai berikut:

Kota Bandung

Di Kota Bandung Jalan Tol Getaci akan melewati Kelurahan Rancabolang dan Kecamatan Gedebage. Khusus di wilayah Kota Bandung, lahan yang dibebaskan tidak bersengketa karena 95 persen milik institusi negara.

Kabupaten Bandung

1. Kecamatan Bojongsoang: Jalan Tol Getaci melewati Desa Tegalluar dan Desa Sukamanah

2. Kecamatan Rancaekek: Melewati Desa Bojongloa, Desa Tegal Sumedang, Sukamanah

3. Kecamatan Solokan Jeruk: Melewati Desa Cibodas, Desa Langensari, Desa Padamukti, Desa Panyadap

4. Kecamatan Paseh: Melewati Desa Tangsimekar, Desa Cijagra, Desa Cipedes, Desa Cigentur, Desa Karangtunggal.

5. Kecamatan Cikancung: Melewati Desa Srirahayu, Desa Mekarlaksana, Desa Ciluluk, Desa Cikancung, Desa Mandalasari, Desa Cihanyir.

6. Kecamatan Cicalengka: Melewati Desa Narawita, Desa Margaasih, Desa Ciherang, Desa Ganjar Sabar, Desa Bojong, Desa Mandalawangi, Desa Citaman, Desa Nagreg.

Baca Juga: Inilah 5 Alasan Persib Bandung Dapat Menjuarai Liga-1 2022-2023, Simak Apa Saja?

Kabupaten Garut

Masuk ke Kabupaten Garut, jalan Tol Getaci melewati sejumlah Kecamatan/Desa sbb:

1. Kecamatan Kadungora: Jalan Tol Getaci melewati Desa Mandalasari, Desa Karangmulya, Desa Karangtengah, Desa Hegarsari, Desa Talagasari

2. Kecamatan Leles: Desa yang dilalui Tol Getaci yakni; Desa Kandangmukti, Desa Leles, Desa Cangkuang, Desa Margaluyu, Desa Sukarame.

3. Kecamatan Leuwigoong: Di Kecamatan Leuwigoong Tol Getaci melewati Desa Margacinta.

4. Kecamatan Banyuresmi: Tol Getaci melitasi Desa Sukakarya, Desa Sukalaksana, Desa Sukamukti, Desa Sukaratu, Desa Pamekarsari, Desa Sukasenang

5. Kecamatan Karangpawitan: Melewati Desa Mekarsari, Kelurahan Lengkongjaya, Desa Jatisari, Kelurahan Karangmulya, Desa Suci,
Kelurahan Lebakjaya, Desa Tanjungsari, Desa Lebak Agung.

6. Kecamatan Garut Kota: Di Kecamatan Garut Kota ada 4 kelurahan yang terlewati jalan Tol Getaci yakni: Kelurahan Cimuncang, Kelurahan Kota Kulon, Kelurahan Margawati, dan Kelurahan Sukanegla.

7. Kecamatan Cilawu: Tol Getaci melewati Desa Ngamplangsari, Desa Ngamplang, Desa Pasanggrahan, Desa Cilawu, Desa Karyamekar, Desa Dayeuhmanggung, Desa Sukatani dan Desa Sukamaju.

Baca Juga: Seleksi Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Berlangsung, Dapatkan Nilai Manfaat Melalui www.prakerja.go.id

Kabupaten Tasikmalaya

Di Kabupaten Tasikmalaya pengerjaan jalan tol Getaci dibagi ke dalam 2 tahap. Tahap 1 (Gedebage - Tasikmalaya) yakni Kecamatan Salawu, Cigalontang, Singaparna, dan Kecamatan Padakembang.

Kemudian Tahap 2 (Tasikmalaya - Cilacap) yang dikerjakan setelah Tahap I selesai yakni Kecamatan Manonjaya, Kecamatan Cineam,
Kecamatan Karangjaya.

Di tahap 1 daftar desa yang akan dilalui ruas Tol Getaci segmen Gedebage-Tasikmalaya perinciannya sbb:

1. Kecamatan Salawu: Jalan Tol Getaci akan melewati Desa Sukahurip, Desa Neglasari

2. Kecamatan Cigalontang: Melewati Desa Kersamaju, Desa Lengkongjaya, Desa Nanggerang, Desa Nangtang, Desa Pusparaja, Desa Sirnagalih, Desa Sukamanah, Desa Tanjungkarang dan Desa Tenjonagara

3. Kecamatan Padakembang: Hanya ada satu desa yang terlewati jalan tol yakni Desa Cilampunghilir

4. Kecamatan Leuwisari: Di Kecamatan Leuwisari juga hanya ada satu desa yang terlewati yakni Desa Arjasari

5. Kecamatan Singaparna: Jalan Tol Getaci melewati Desa Sukaherang, Cintaraja, Cikunir, dan Desa Cikadongdong.

Sedangkan tahap 2 (Tasikmalaya - Cilacap) yang dikerjakan setelah tahap I selesai, daerah yang dilalui yakni Kecamatan Manonjaya, Kecamatan Cineam, Kecamatan Karangjaya.

Kota Tasikmalaya

Di Kota Tasikmalaya, daerah yang akan dilewati jalur tol ada 4 kecamatan yaitu Mangkubumi, Kawalu, Cibeureum dan Tamansari.

1. Kecamatan Mangkubumi: Di daerah ini jalan tol melewati Kel. Karikil, Kel. Cigantang, Kel. Sambong Jaya.

Baca Juga: Tol Getaci-Tol Pejagan-Tol Yogyakarta Akan Bertemu di Cilacap: INI PINTU EXIT-NYA

2. Kecamatan Kawalu: Yang akan terlewati yakni; Kel. Gunung Tandala, Kel. Karang Anyar, Kel. Cilamajang, Kel. Karsamenak.

3. Kecamatan Cibeureum: Kelurahan yang akan terlewati yaitu; Kel. Ciherang dan Kel. Ciakar

4. Kecamatan Tamansari: Melewati Kelurahan Setia Mulya, Kel. Taman Jaya, Kel. Mulya Sari, Kel. Suka Hurip, Kel. Mugarsari dan
Kelurahan Sumelap.

Demikian daftar desa yang dilalui Tol Getaci tahap 1 Gedebage-Tasikmalaya yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber dan akan menerima uang ganti rugi proyek Tol Getaci.

Selanjutnya tahap 2 Jalan Tol Getaci akan melewati Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran dan berakhir di Kabupaten Cilacap.

Pembangunan konstruksi Tol Getaci tahap 2 akan dimulai tahun 2027 atau jeda 3 tahun setelah tahap 1 selesai di tahun 2024.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x