2 Desa sudah menerima uang ganti rugi Jalan Tol Getaci
Dikutip DeskJabar dari YouTube Nirwati Channel, puluhan warga dari dua Desa yang terdampak pembangunan Jalan Tol Getaci yang berada di wilayah Kabupaten Bandung sudah menerima uang ganti rugi.
Adapun kedua Desa yang warganya sudah menerima uang ganti rugi Jalan Tol Getaci adalah Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Penyerahan uang ganti rugi lahan dilakukan pada Senin, 26 Desember 2022 lalu.
Menyoroti soal uang ganti rugi Tol Getaci, jauh sebelumnya Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada masyarakat untuk tidak menjual tanahnya kepada calo.