Adapun kedua Desa yang warganya sudah menerima uang ganti rugi Jalan Tol Getaci adalah Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Penyerahan uang ganti rugi lahan dilakukan pada Senin, 26 Desember 2022 lalu.
Baca Juga: INILAH Daftar Desa Calon Sultan di Garut dan Tasikmalaya yang Dapat Ganti Rugi Tol Getaci
Tol Getaci akan meningkatkan perekonomian masyarakat selatan Jawa Barat
Selain memberikan kelancaran akses berkendara, Jalan Tol Getaci juga mendukung pertumbuhan perekonomian dan peningkatan usaha di wilayah selatan Jawa Barat.
Khususnya di wilayah yang dilaluinya seperti Bandung yang menjadi titik awal, kemudian Kabupaten Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, dan Cilacap sebagai titik akhir dari Tol Getaci.
Hal tersebut akan membuka peluang bagi pelaku usaha untuk membangun usaha sekitar pembangunan Jaan Tol Getaci, sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat.