Soal Indikasi Korupsi Pembangunan Masjid Al Jabbar Bandung Terus Bergulir, Ridwan Kamil Angkat Bicara di IG

- 31 Januari 2023, 09:35 WIB
Masjid Al Jabbar selain jadi tempat ibadah, telah menjadi icon wisata Jawa Barat. Kini disoal soal dana pembangunnya yang ramai disebutkan adanya indikasi korupsi
Masjid Al Jabbar selain jadi tempat ibadah, telah menjadi icon wisata Jawa Barat. Kini disoal soal dana pembangunnya yang ramai disebutkan adanya indikasi korupsi /: ANTARA/Ajat Sudrajat/

Dedi Haryadi pun menemukan adanya kejanggalan anggaran pengadaan tanah, pra pembangunan, yang mencapai Rp 450 miliar. Lalu pada saat pembangunan hingga selesar mencapai Rp 1,2 triliun.

Baca Juga: PEMBANGUNAN Tol Getaci Terbaru, Rest Area Pertama dan Terakhir di Kadungora dan Cikancung, Ini Penjelasannya

Jadi kalau ditotal lebih dari Rp 1.650 triliun, lalu kalau diklaim Ridwan Kamil Rp 1.2 triliun untuk membangun Masjid Al Jabbar maka menurut Dedi Haryadi Gubernur telah melakukan pembohongan publik karena memberikan informasi tidak akurat.

Selain itu juga praktek KKN pada pembuatan konten Masjid Al Jabbar juga sudah ramai sebelumnya semakin benderang. Indikasinya sudah jelas kegiatan diberikan kepada pihak yang sama dan orang dekat, dilakukan secara berturut turut melalui penunjukan langsung yang seharusnya melalui lelang.

Penunjukan langsung itu pada kegiatan dengan anggaran paling besar Rp 200 juta, kalau lebih maka harus dilelang.

Bahkan Dedi Haryadi dengan pengalamannya menyebutkan ban korupsi di sektor kontruksi ini rata rata pemberia suap atau succes fee. Besarannya bisa mencapai 10 hingga 15 persen dari nilai proyek.

"Nah ini bisa terjadi disini (di Pembangunan Masjid Al Jabbar)," ujar Dedi Haryadi kepada wartawan.

Baca Juga: Wisata Kopi di KBB, Tujuan Asyik di Bandung Barat, Bisa Roasting di Perkebunan

Pengadaan Lahan

Dedi Heryadi pun menemukan adanya dugaan korupsi pada proses pengadaan lahan. Bahkan yang lebih semakin meyakinkan Dedi Heryadi selaku kordinator BAC mengenai adnaya laporan pemeriksaan dari BPK di tahun 2021 yang menyebutkan Pemprov sudah melakukan pembebasan lahan yang di pakai Masjid Al Jabbar seluas 8.000 meter persegi senilai Rp 23 miliar.

Dan lahan seluas itu belum ada sertifikatnya. Dedi pun berkaca pada pengalaman sebelumnya memang disektor pengadaan lahan ini sangatlah tinggi potensi korupsinya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Instagram Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x