Ridwan Kamil memastikan pihaknya akan segera menertibkan para PKL itu mulai Sabtu 7 Januari 2023.
"Mulai besok lusa penertiban akan dilakukan. Zona PKL itu sudah disiapkan, silakan dimanfaatkan, tapi tidak boleh seperti sekarang (berjualan tidak pada tempat yang disediakan)," ppar Gubernur.
Ternyata para pedagang yang menggelar jualannya itu juga banyak yang datang dari luar wilayah. Padahal semula area jualan yakni di MRAJ diprioritaskan untuk penduduk wilayah setempat.
"Berdagang boleh, tapi diatur dan didahulukan untuk penduduk lokal, tapi setelah didata kebanyakan bukan penduduk lokal yang dadakan datang dari mana-mana," ujar Ridwan Kamil. ***