Kontroversi Sepeda Listrik Beam di Kota Bogor, Tidak Sesuai Dengan Ketentuan, Mengganggu Ketertiban Umum

- 28 Desember 2022, 20:50 WIB
Sepeda listrik parkir menggunakan trotoar atau pedestrian, dan diparkir sembarangan di Jalan Ply Over RE Martadinata kota Bogor/Instagram@infobogor dan Instagram@bogor24update//
Sepeda listrik parkir menggunakan trotoar atau pedestrian, dan diparkir sembarangan di Jalan Ply Over RE Martadinata kota Bogor/Instagram@infobogor dan Instagram@bogor24update// /

Pengguna sepeda listrik beam dikenakan biaya Rp 700 per menit, yang dibayarkan debit melalui Hp.

Jalur Khusus Speda Listrik Beam

Mengutip Instagram@biamaaryasugiarto, sepeda listrik pemakaiannya masih terbatas dijalur khusus yang ditentukan seperti jalur sepeda/pedestrian dan komplek pemukiman.

Menurut Bima, ini sebagai langkah awal untuk memulai terbiasa menggunakan transportasi yang ramah lingkungan untuk bumi yang lestari.

Tujuan Sepeda Listrik

Program sepeda listrik di kota Bogor bertujuan, selain mengurangi kemacetan juga mengurangi polusi udara kendaraan bermotor, dan menjadi sarana transportasi ramah lingkungan.

Namun dalam perjalanannya sejak September 2022 hingga kini, keberadaan sepeda listrik menjadi sorotan masyarakat termasuk anggota DPRD Kota Bogor.

Pasalnya keberadaan sepeda listrik beam, tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kota Bogor.

Fakta-Fakta Sepeda Listrik Beam Tidak Sesuai Ketentuan

1. Tidak memiliki lahan parkir khusus, dan menggunakan trotoar dan jalur pedestrian yang digunakan sebagai tempat parkir.

2. Para pengguna tidak disiplin, memarkirkan sepeda listrik beam disembarang tempat, sehingga menggangu ketertiban umum.

3. Sepeda listrik menggunakan jalur khusus sepeda, namun kenyataannya banyak pengguna menggunakan jalan raya

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah