SIM Keliling Bandung Pekan Ini, 26 Desember 2022-1 Januari 2023, Jadwal dan Lokasi Berikut 7 Persyaratan

- 25 Desember 2022, 22:40 WIB
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung pekan ini, 26 Desember 2022-1 Januari 2023.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung pekan ini, 26 Desember 2022-1 Januari 2023. /Instagram @simrestabesbdg1/

DESKJABAR - Pekan ini menjelang Tahun Baru 2023, ada Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru yang bisa Anda jadikan panduan saat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C di penghujung tahun 2022.

Dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung selalu beroperasi di dua lokasi berbeda di Kota Bandung, mulai Senin ini hingga Sabtu depan, kecuali hari libur nasional atau ada informasi lebih lanjut. 

Kunjungi salah satu dari dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang terdekat dengan kediaman Anda tersebut seraya menyiapkan biaya dan memenuhi persyaratannya.

Baca Juga: Alice in Borderland Season 2 Tayang di Netflix, Serial Seru Buat Isi Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru berikut ini bisa Anda simak juga melalui akun Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung di Instagram, yaitu @simrestabesbdg1.

Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru dari Satpas Polrestabes Bandung menjelang Tahun Baru 2023, sepanjang pekan ini, 26 Desember 2022 - 1 Januari 2023.

Senin, 26 Desember 2022

- BTC Fashion Mall, Jln Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.

- The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan Bandung

Selasa, 27 Desember 2022

- ITC Kebon Kalapa, Jln Pungkur, Bandung.

- Ubertos, Jalan AH Nasution Nomor 4 Bandung.

Rabu, 28 Desember 2022

- BTC Fashion Mall, Jln Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.

- Lucky Square, Jln Jakarta, Antapani, Bandung.

Baca Juga: Libur Natal 2022 Tiba, Punya Rencana Wisata ke Cianjur? Simak Pesan Penting dari BPBD

Kamis, 29 Desember 2022

- The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan Bandung.

- Pasar Modern Batununggal, Jln Batununggal Blok RG 3 Bandung.

Jumat, 30 Desember 2022

- ITC Kebon Kalapa, Jln Pungkur, Bandung.

- Lucky Square, Jln Jakarta, Antapani, Bandung.

Sabtu, 31 Desember 2022

- Radio Dahlia Bandung, Jln Burangrang Nomor 29, Bandung

- Pasar Modern Batununggal, Jln Batununggal Blok RG 3 Bandung

Minggu, 1 Januari 2023

- Layanan SIM Keliling Bandung tidak beroperasi.

Anda bisa pula mengurus perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di gerai SIM Outlet Metro Indah Mall di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung yang beroperasi Senin sampai dengan Sabtu.

Baca Juga: Kode Redeem FF Hari Ini 23 Desember 2022, Cara Mudah Dapat Steel Cowboy Bundle Tanpa Kehilangan Bundle Lama

Perpanjangan masa berlaku SIM A dan C bisa pula Anda urus di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung, pada Senin-Sabtu.

Biaya dan persyaratan

Sebelumnya, persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung, terdiri atas 10 poin.

Namun, jumlah persyaratan terbaru sekarang berkurang menjadi 7 persyaratan, yaitu: 

1. SIM yang masih berlaku, tidak lewat masa berlakunya.

2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.

4. Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, wajib mengenakan masker dan membawa penyanitasi tangan atau hand sanitizer.

5. Jika SIM telah lewat masa berlakunya, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Masak Apa Hari Ini? Yuk Bikin Soto Betawi Rendah Kolesterol dan Kalori! Begini Resep dan Cara Buatnya

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

7. Bagi penyandang disabilitas khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat, berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya tersebut ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya berada di lokasi SIM Keliling Bandung.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah