DESKJABAR - Menjelang perayaan Natal 2022, Anda masih bisa memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C pada hari ini, Rabu 21 Desember 2022.
Setiap hari, termasuk hari ini, ada dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang beroperasi di dua lokasi berbeda di Kota Bandung.
Untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, Anda cukup mendatangi salah satu dari dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang terdekat dengan kediaman Anda tersebut.
Jangan lupa untuk menyiapkan biaya dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru berikut ini bisa Anda simak pula melalui akun resmi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung di Instagram, yaitu @simrestabesbdg1.
Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru dari Satpas Polrestabes Bandung menjelang Natal 2022 sepanjang pekan ini, 19-25 Desember 2022.
Rabu, 21 Desember 2022
- BTC Fashion Mall, Jln Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- Lucky Square, Jln Jakarta, Antapani, Bandung.