- Meningkatkan kewaspadaan dengan optimalisasi, sosialisasi, edukasi, dan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di setiap Kecamatan untuk antisipasi penyebaran varian Omnicron (XBB, BN.1, dan lain-lain).
- Antisipasi terjadinya potensi pergerakan/mobilisasi dari luar Kota Bandung yang masuk ke Kota Bandung pada masa Natal dan Tahun Baru 2023 serta libur sekolah 2022/2023.
- Optimalisasi peran Satgas Kecamatan dan Kelurahan dalam pengawasan berbagai aktivitas warga masyarakat di setiap Kecamatan, terutama di tempat wisata dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan.
- Optimalisasi pengawasan pada pelaksanaan perayaan Natal di setiap tempat ibadah (gereja dan tempat lainnya) sesuai kapasitas tidak melebihi 100 persen.
- Menyiapkan posko terpadu layanan kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan pada masa perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
- Memastikan kesediaan vaksin booster (dosis 3) dan booster 2 (dosis 4 bagi SDM kesehatan dan lansia), sehubungan dengan adanya peningkatan permintaan bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri dan pelaksanaan kegiatan event di Kota Bandung.
- Peningkatan kapasitas tracing dan testing dengan kolaborasi Dinkes dan jajaran kewilayahan.
- Optimalisasi pengawasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat usaha.
- Optimalisasi penyampaian informasi dan publikasi penerapan protokol kesehatan Covid-19
10.Percepatan vaksinasi, baik secara langsung maupun memanfaatkan teknologi informasi (WhatsApp dan media sosial) sebagai sarana pengingat kepada masyarakat.
Itulah 10 poin yang disiapkan Pemkot Bandung untuk mengantisipasi terjadinya pelonjakan kasus Covid-19 saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. ***