UMK Ciamis 2023 Naik 6,52 Persen, Bupati Herdiat Buatkan Rekomendasi ke Gubernur Jabar

- 3 Desember 2022, 06:35 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya (4 dari kiri) menyepakati kenaikan UMK Ciamis tahun 2023 sebesar 6,52%./ciamiskab.go.id
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya (4 dari kiri) menyepakati kenaikan UMK Ciamis tahun 2023 sebesar 6,52%./ciamiskab.go.id /

Baca Juga: Klasemen Akhir Grup G dan H Piala Dunia 2022 Qatar, Korea Selatan Gagalkan Uruguay ke Babak 16 Besar

"Namun paling penting adalah bagaimana kita menyikapi dan memberikan implementasi dari aturan aturan sehingga bermanfaat bagi kita semua," papar bupati.

Bupati Herdiat mengaku bangga kepada semua peserta karena jika melihat daerah lain suasananya cukup panas dan tak sedikit yang turun ke jalan untuk demo.

“Ini suatu kebahagian bagi kami karena Ciamis aman dan kondusif yang tentu ini semua diantaranya berkat kerja keras bapak dan ibu semuanya dengan tetap saling menghormati dan menghargai," ucap Bupati Herdiat Sunarya.***

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ciamiskab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x