"Saya berhenti mewartakan kasus Subang bukan berarti takut atau ada tekanan dari pihak lain, akan tetapi saat ini memang tidak ada sumber dan data terbaru," tuturnya.
Karena infromasi dan data yang akan diberikan ke publik, lanjutnya harus bisa dipertanggung jawabkan atau harus akuntable.
Disamping itu, tambahnya, pihaknya menyoroti sepak terjang ATS Law Firm yang dipimpin Achamad Taufan Soedirjo, S.H, M.H.
Menurutnya Achmad Taufan Soedirjo bukan hanya menangani kasus Subang secara sukarela akan tetapi banyak kasus yang ditanganinya.
"Untuk itu secara pribadi saya ucapkan terimakasih atas pendampingan hukum kepada saksi kasus Subang," tuturnya.***
One attachment • Scanned by Gmail