Heri Susanto mengatakan, timbulnya kejahatan bukan hanya karena ada niat dari pelaku, tapi ada kesempatan untuk melakukannya.
Untuk itu, lanjutnya, terciptanya kondusifitas lingkungan bukan tugas pihak kepolisian saja, akan tetapi butuh peran serta seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Camping Ground di Sumedang, Udara Sejuk Cocok Jadi Pilihan Liburan Akhir Pekan
"Dan banyak sekali kasus lama tidak terungkap, namun akhirnya bisa terungkap," ucapnya.
Ini artinya, kata Heri, informasi sekecil apapun akan berarti bagi pihak kepolisian dalam mengungkap sebuah kasus yang rumit.
Begitupun di kasus Subang, jelasnya, pihak kepolisian sangat mengharapakan masyarakat memberikan informasi terkait kasus yang terjadi di Ciseuti Jalan Cagak Subang tersebut.
"Terlebih peran aktif keluarga korban untuk mendesak dan meminta pihak kepolisian agar segera mengungkapnya," cetusnya.
Secara pribadi, kata Heri Susanto, dirinya berusaha memberikan bantuan pendampingan hukum kepada salah seorang saksi kasus Subang.
Karena, lanjutnya lagi, mendapatkan pendampingan hukum adalah hak setiap warga negara Indonesia.