SUMEDANG, Terbaru Kasus Korupsi Jalan Keboncau, Jalan Mulus Malah Jadi Kasus, Saksi Ahli Beda Pendapat

- 23 November 2022, 18:06 WIB
Seorang warga tengah berdiri di jalan Keboncau-Kudangwangi, jalan tersebut berujung menjadi kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung
Seorang warga tengah berdiri di jalan Keboncau-Kudangwangi, jalan tersebut berujung menjadi kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung /deskjabar

DESKJABAR- Kasus korupsi peningkatan jalan Keboncau - Kudangwangi Kabupaten Sumedang kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 23 November 2022.

Sidang kasus korupsi jalan Keboncau Sumedang itu dipimpin oleh hakim ketua Dodong Iman Rusdani menghadirkan saksi ahli kontruksi dan BPK Provinsi Jabar.

Keterangan ahli tersebut menjadi kontroversi terutama soal kerugian negara, disebutkan kerugian negara Rp 3,1 miliar namun perhitungan BPK Rp 900 juta.

Baca Juga: Peparda VI Jabar 2022, Ketua NPCI Ciamis Oman Haryadi: Berharap 10 Medali Emas

Ditanya majelis hakim, Iskandar selaku saksi ahli konstruksi mengatakan dalam pengerjaan proyek tersebut terjadi total loss (kerugian keseluruhan).

Menurut dia, itu berdasarkan hasil pemeriksaan setelah pekerjaan selesai.

"Kerugian negara sekitar 3,1 miliar dari total anggaran 5 miliar. Pemeriksaan rata-rata sama saja terkait panjang, lebar, tebal dan tinggi beton," ujarnya.

Menurut dia, total loss yang secara kualitas 95 persen tak memenuhi syarat.

Pihaknya secara bersama BPK memeriksa dan menginvestigasi hingga menemukan ketidak sesuaian spesifikasi mutu beton.

Baca Juga: SIMAK, Tuan Rumah Piala Dunia 2022 Qatar, Miliki Destinasi Wisata Alam Menarik, Ada Situs Warisan Dunia

"Pemeriksaan sudah sesuai aturan yang dituangkan dalam spesifikasi bina marga," ucapnya seraya berucap menjadi ahli konstruksi atas permintaan penyidik Kejari Sumedang.

Spesipikasinya sudah ditetapkan, kata dia, diantaranya terkait panjang, lebar serta ketebalan termasuk kualitas.

"Menurut saya, setelah melakukan pemeriksaan ada kekurangan volume di aspal dan beton termasuk ada kekurangan kualitas di kontruksi beton," ujarnya.

Disinggung hakim terkait apakah saksi tahu soal pengembalian kerugian negara sekitar Rp 900 juta sesuai pemeriksaan awal oleh BPK?, Iskandar pun mengaku tahu.

Kemudian, salah seorang penasihat hukum mempertanyakan soal ketimpangan nilai temuan kerugian negara tersebut.

Kris selaku saksi ahli dari BPK menjawab, bahwa penentu kerugian negara itu berdasarkan laporan ahli konstruksi.

suasana persidangan kasus korupsi jalan Keboncau Sumedang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung
suasana persidangan kasus korupsi jalan Keboncau Sumedang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung deskjabar

"Kerugian negara tersebut, atas proses kegiatan atau tahapan, maka timbulah kerugian negara atau sekitar 3.1 miliar," ujar dia.

Dikatakan, setiap melakukan pemeriksaan pihaknya selalu didampingi penyidik Kejari Sumedang.

Menurut dia, penyimpangan ada dimulai dari jasa konsultasi perencanaan dan pengawasan pekerjaan.

Baca Juga: 4 Bansos yang Mulai Cair Bulan November 2022 Melalui Kantor Pos, Apa Saja?

Lebih lanjut Kris mengatakan, jika laporan konsultan pengawas tak layak diterima.

Karena dalam pelaksanaannya, konsultan.pengawas belum menguji mutu juga tak membuat laporan harian.

"Kami memeperoleh angka kerugian negara itu, atas dasar perhitungan dari ahli konstruksi," ujarnya.

Kemudian, terdakwa Asep Darojat hanya menyanggah terkait apakah sudah dihitung soal penyusutan dan lain-lainnya?.

Karena, kata dia, hal itu pleksibel dan selalu ada perubahan.

Diakhir persidangan, hakim bertanya kepad ahli konstruksi terkait kondisi jalan tersebut setelah dibeton?.

Saksi ahli konstruksi mengatakan jika jalan tersebut kini sudah bisa dilalui atau dimanfaatkan, juga bisa dilintasi truk beban dibawah 10 ton.

Baca Juga: BUTUH Pekerjaan Tapi Awas Jangan Sampai Tertipu, Inilah 7 Tips Menghindari Iklan Lowongan Kerja Fiktif

Terlihat, hakim tersenyum sembari menutup sidang seraya berucap sidang akan dilanjutkan minggu depan.

Sementara di lapangan sendiri sebetulnya jalan Keboncau tersebut masih terlihat mulus hingga sekarang.

Malah masyarakat setempat merasa bersyukur karena jalan tersebut awalnya sangat jelek sulit untuk dilalui namun dengan adanya peningkatan jalan Keboncau jalan menjadi mulus hingga sekarang.

Masyarakat pun mengaku tidak tahu menahu soal kasus korupsi yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x