POLISI, Tetapkan Tersangka SAN, Pelaku Penipuan Investasi Bodong, Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol

- 18 November 2022, 15:20 WIB
Siti Aisyah Nasution (29) alias SAN tersangka penipuan bisnis online shop bodong, yang merugikan ratusan mahasiswa di Bogor, saat digiring petugas di Mapolres Bogor Jumat, 18 November 2022/Instagram@infobogor_news
Siti Aisyah Nasution (29) alias SAN tersangka penipuan bisnis online shop bodong, yang merugikan ratusan mahasiswa di Bogor, saat digiring petugas di Mapolres Bogor Jumat, 18 November 2022/Instagram@infobogor_news /

Baca Juga: Tabung Gas Mendesis dan Mengeluarkan Bau, Inilah Cara Mengatasinya yang Mudah dan Aman

“Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka yakni, menawarkan kerjasama pencairan pinjol, dan kerjasama bisnis pada market pleace atau toko online yang diakui milik tersangka. Namun setelah penyidik melakukan konfirmasi terhadap informasi tersebut, ternyata toko online itu milik orang lain,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap, cara tersangka SAN, bisa mengenal ratusan mahasiswa di Bogor. SAN pernah menyelenggarakan seminar dan mengumpulkan para mahasiswa tersebut.

“Pelaku pernah menyelenggarakan satu kegiatan semacam seminar, yang itu mengumpulkan para mahasiswa. Dimana diantara penggeraknya itu senior-senior dari mahasiswa tersebut,” ungkap Iman.

Kemudian SAN menawarkan skema bisnis tertentu kepada para mahasiswa. Dia sendiri tidak memiliki pekerjaaan tetap.

“Pada acara seminar tersebut, pelaku menjelaskan bagaimana skema serta sistem bisnis yang ditawarkan,”pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Polres Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x