Mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara dan Istri Ditahan, Ini Kasus Yang Menjerat Politisi Demokrat

- 17 November 2022, 20:16 WIB
 Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara dan Istrinya EK ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Bareskrim Polri
Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara dan Istrinya EK ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Bareskrim Polri / Facebook Irfan Suryanegara/

Kasus dugaan penipuan bisnis SPBU dengan tersangka mantan Ketua DPRD Jabar akan segera disidangkan sehingga IS dan istrinya EK ditahan.

Sebelumnya, pihak Bareskrim Polri menetapkan mantan Ketua DPRD Jabar IS dan istrinya EK sebagai tersangka kasus dugaan penipuan bisnis SPBU dengan nilai kerugian Rp 77 Miliar.

Baca Juga: BOGOR, Polisi Tangkap Penipu Inisial SAN Penyebab Ratusan Mahasiswa IPB University Terjerat Pinjol

Namun karena tempat kejadian perkara penipuan yang dilakukan IS dan istrinya EK di wilayah Cimahi, maka kedua tersangka dilimpahkan ke Kejari Cimahi.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Cimahi, Carlo Lumban Batu mengatakan berkas perkara kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh JPU Kejaksaan Agung sejak 2 November 2022 lalu.

Kenapa dilakukan penahan karena kata Carlo Lumban Batu sudah masuk tahap kedua sehingga ada penyerahan tersangka dan barang bukti.

Jadi selain menerima limpahan dua tersangka yakni IS dan EK, pihak Kejari Cimahi juga menerima barang bukti yang antara lain surat bukti transfer dan lainnya.

Baca Juga: Nostalgia Bandung, Inilah 2 Film yang Pernah Ngetop Tahun 1980-an

Carlo Lumban Batu menyebutkan daftar barang bukti kasus penipuan bisnis SPBU dengan tersangka mantan Ketua DPRD Jabar tersebut banyak.

Diakui Carlo Lumban Batu dalam waktu dekat, berkas perkara akan dilimpahkan ke pengadilan jika tidak ada lagi kekurangan.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x