DANSEKTOR 21 Kontrol Subsektor 16, Terungkap Tangani Pembuangan Limbah Pabrik ke Aliran Sungai

- 16 November 2022, 15:04 WIB
Dansektor 21 (gerakan tangan) melihat langsung pengolahan limbah di wilayah Subsektor salah satu pabrik pengolahan  getah pinus.
Dansektor 21 (gerakan tangan) melihat langsung pengolahan limbah di wilayah Subsektor salah satu pabrik pengolahan getah pinus. /Budi S Ombik/DeskJabar.com/

Baca Juga: IPB University Usut Kasus Pinjol yang Menjerat Ratusan Mahasiswa, Ada Unsur Penipuan, Kerugian Miliaran

Sementara itu Kepala PGT Pengolahan getah Vinus, Anwar Sunjaya mengakui saat ini limbah yang harus dibenahi tinggal 10 persen.

Disebutkannya, proses IPAL masih dalam pengembangan dan pengawalan. Pihaknya melibatkan konsultan IPAL dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Hingga saat ini alhamdulillah untuk warna dan air sudah jernih dan baik," ungkapnya.

Sementara Konsultan Limbah, Rizky menuturkan, secara umum yang dihasilkan di sini adalah limbah organik, yaitu minyak dan lemak.

Baca Juga: HATI-HATI Jajanan Cikbul 'Ciki Ngebul', 7 Orang Murid SD di Tasikmalaya Keracunan

Ini termasuk jenis limbah pencemarannya paling tinggi. Limbah organik merupakan barometer standar baku mutu.

"Limbah yang dihasilkan di sini per harinya 36 meter kubik," kata Rizky.

Untuk penangananya pun sudah dilakukan beberapa perbaikan penampungan limbah. Seperti tempat penampungan yaitu bak, dan perbaikan saluran limbah.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x