Baca Juga: 311 Mahasiswa IPB University Korban Pinjol, Kerugian Capai 2,1 Miliar, Polisi Buru Pelaku Penipuan
Modus pelaku, meminta kepada para mahasiswa IPB Univesity, untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman. Setelah itu, pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku.
Dari setiap nominal transaksi, pelaku menjajikan kepada mahasiswa mendapat komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun hingga saat ini pelaku tidak pernah memenuhi janjinya.
“IPB University terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak, kami telah berkoordinasi dengan kepolisian, dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menuntaskan kasus yang menjerat para mahasiswa,” katanya.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB University Terjerat Pinjol! Hingga Miliaran Rupiah, Rektor Turun Tangan
Selain itu, lanjut Arif, pihaknya juga berkoordinasi dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang digunakan pada kasus ini. Dan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar penyelesaian kasus yang menjerat mahasiswa cepat selesai.
Atas peristiwa ini, Arif menekankan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga IPB University. Oleh karenanya, tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan.
Hal tersebut, sebagai bagian dari upaya agar kejadian seupa tidak terulang kembali di kemudian hari, pungkasnya.***