IPB University Usut Kasus Pinjol yang Menjerat Ratusan Mahasiswa, Ada Unsur Penipuan, Kerugian Miliaran

- 16 November 2022, 14:57 WIB
Ilustrasi salah satu aplikasi pinjol yang bisa diakses melalui Ponsel
Ilustrasi salah satu aplikasi pinjol yang bisa diakses melalui Ponsel /Instagram @jasa.pinjol/

 

DESKJABAR – IPB University usut kasus pinjaman online (pinjol), pinjaman bisnis investasi (Bisnis online shop) yang menjerat ratusan mahasiswa, ada unsur penipuan hingga menimbulkan kerugian miliaran rupiah.

Ratusan mahasiswa IPB terjerat kasus penipuan pinjaman online (Pinjol), mengundang keprihatinan banyak pihak, termasuk para orang tua mahasiswa yang jadi korban penipuan pinjol.

Rektor IPB University, Prof Arif Satria, turun tangan, sejumlah mahasiswa yang terlibat penipuan pinjol diundangnya ke Gedung Rektorat, untuk menggali informasi yang sebenarnya terjadi. Pada Selasa, 15 November 2022.

Dari hasil klarifikasi kata Arif, seluruh mahasiswa yang terjerat pinjol, diketahui, mahasiswa IPB University yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjaman online (Pinjol).

Baca Juga: 10 Fakta Tawaran Pinjol, Menjerat Ratusan Mahasiswa IPB University, hingga Menimbulkan Kerugian 2,1 Miliar

“Hingga saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang jadi korban, dari total 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi,” tegas Arif

Menurut Arif, pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB University.

“Artinya, bukan mahasiswa IPB University yang membeli berupa barang, kemudian tidak bayar, namun kasus ini diduga ada unsur penipuan dengan modus baru, dilakukan oleh oknum pelaku yang sama, dan sudah kita identifikasi, dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku, dalam proyek bersama, akhirnya ratusan Mahasiswa terjerat pinjaman online.

Baca Juga: 311 Mahasiswa IPB University Korban Pinjol, Kerugian Capai 2,1 Miliar, Polisi Buru Pelaku Penipuan

Modus pelaku, meminta kepada para mahasiswa IPB Univesity, untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman. Setelah itu, pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku.

Dari setiap nominal transaksi, pelaku menjajikan kepada mahasiswa mendapat komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun hingga saat ini pelaku tidak pernah memenuhi janjinya.

“IPB University terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak, kami telah berkoordinasi dengan kepolisian, dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menuntaskan kasus yang menjerat para mahasiswa,” katanya.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB University Terjerat Pinjol! Hingga Miliaran Rupiah, Rektor Turun Tangan

Selain itu, lanjut Arif, pihaknya juga berkoordinasi dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang digunakan pada kasus ini. Dan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar penyelesaian kasus yang menjerat mahasiswa cepat selesai.

Atas peristiwa ini, Arif menekankan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga IPB University. Oleh karenanya, tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan.

Hal tersebut, sebagai bagian dari upaya agar kejadian seupa tidak terulang kembali di kemudian hari, pungkasnya.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Biro komunikasi IPB University


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x