Pekan Ini, Mahasiswa STHG Kembali ke KPK Bawa Tambahan Data Dugaan Korupsi Kabupaten Tasikmalaya

- 7 November 2022, 11:39 WIB
 Pekan ini mahasiswa STHG Tasikmalaya akan kembali ke KPK di Jakarta untuk melengkapi data tambahan dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya/ Dokumen pribadi Irwan Arifilhaq
Pekan ini mahasiswa STHG Tasikmalaya akan kembali ke KPK di Jakarta untuk melengkapi data tambahan dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya/ Dokumen pribadi Irwan Arifilhaq /

Bahkan kata Irwan dari hasil pemeriksaan BPK tersebut ditemukan adanya pihak lain yang meminta dana kepada pihak desa penerima manfaat.

"Ada 10 desa yang diminta pihak lain dengan total anggaran yang dipungut mencapai Rp 1,3 Miliar," kata Irwan.

Selain itu dana bantuan keuangan Kabupaten Tasikmalaya tersebut ada dugaan pemotongan antara 20 sampai 40 persen oleh pihak lain.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total (GBT) Selasa 8 November 2022, Berikut Amalan yang Dianjurkan Nabi Kala Terjadi Gerhana

Selain ke KPK mahasiswa STHG Tasikmalaya juga mengadukan dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya tersebut ke Ditipidsus Bareskrim Mabes Polri, Jampidsus Kejaksaan Agung dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Juga para mahasiswa STHG Tasikmalaya itu mengadukan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Tasikmalaya ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Karena pihak APIP Kabupaten Tasikmalaya tidak menindaklanjuti apa yang diperintahkan oleh BPK sebagai yang ada dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemkab Tasikmalaya Tahun 2019 yang dirilis BPK RI Nomor 30A/LHP/XVIII.BDG/06/2020 Tertanggal 26 Juni 2020.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x