DESKJABAR - Dalam rangka menyambut sekaligus memperingati Hari Santri Nasional 2022, seluruh Civitas Akademika Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya mengenakan busana muslim.
Untuk laki-laki diharuskan memakai sarung dengan baju koko dan berkopiah. Sementara yang perempuan berbusana muslimah atau gamis memakai kerudung.
Pemakaian busana muslim itu dimulai sejak Kamis sampai Sabtu atau 20-22 Oktober 2022 dalam perkuliahan.
Tak pelak suasana Kampus Ilmu Hukum di Jalan KH Lukmanul Hakim Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya itu layaknya di Pesantren.
Ketua Yayasan STHG, KH. Mohammad An'am Nazily mengapresiasi pemakaian busana muslim untuk memperingati Hari Santri Nasional 2022 di kampusnya.
Menurut dia, sudah sepatutnya dalam menghormati peran perjuangan santri dalam kemerdekaan Indonesia, dosen, mahasiswa maupun masyarakat turut memperingati.
Ketentuan mengenakan busana muslim di lingkungan STHG tersebut tertuang dalam Surat Ketua STHG No. 253/I/A/STHG/SDM/X/2022 per tanggal 19 Oktober 2022 yang ditandatangani Ketua STHG, Asep Yuyun Zakaria, SH,.M.Kn.
Kemudian surat itu ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Wakil Ketua 3 Bidang Kemahasiswaan, Hj. Mery Herlina, SH,.MH tentang Penggunaan Pakaian Dilingkungan STHG dalam rangka Hari Santri.***