DESKJABAR - Pada Rabu hari ini, 2 November 2022, dan Kamis besok, 3 November 2022, warga Bandung bisa memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C di mobil pelayanan SIM Keliling Bandung.
Setiap hari kerja, ada dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang beroperasi di dua lokasi di Kota Bandung, Senin hingga Sabtu.
Cukup datangi salah satu dari dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang terdekat dengan lokasi kediaman.
Anda bisa mengecek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung pada Rabu hari ini dan Kamis besok, 2-3 November 2022, berikut ini.
Rabu, 2 November 2022
- BTC Fashion Mall, Jln Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- Lucky Square, Jln Jakarta, Antapani, Bandung.
Kamis, 3 November 2022