Bima Arya Sugiarto: Bangunan Tanpa IMB Kawasan Zona Hitam Rawan Longsor Dibongkar, Warga Direlokasi

- 26 Oktober 2022, 08:13 WIB
Foto kolase Pembongkaran rumah tanpa dilengkapi IMB berdiri di atas lahan rawan bencana dibongkar Pemkot Bogor.
Foto kolase Pembongkaran rumah tanpa dilengkapi IMB berdiri di atas lahan rawan bencana dibongkar Pemkot Bogor. /[email protected]/

“Kita buatkan saluran dari sungai Cidepit menuju sungai Cisadane, supaya air mengalir dengan benar, tidak terjadi lagi hal serupa,” ujar Bima kepada wartawan, Dikutif DeskJabar.com dari [email protected].

Sebelum pembongkaran dilakukan, Pemkot Bogor telah berkomunikasi dengan warga pemilik rumah yang berdiri di atas lahan rawan bencana dan tanpa dilengkapi IMB. "Mereka bersedia rumahnya untuk di Bongkar," ujarnya.

Kemudian warga Gang Bajo yang berada di bawah lahan rawan longsor, bangunan rumah di atasnya dilakukan pembongkaran. "Kepala Keluarga yang terdiri dari 60 KK, akan direlokasi ke hunian sementara (huntara), dalam beberapa bulan ke depan," jelasnya.

Baca Juga: Tidur 8: Menjadi Trending topik di Twitter, Lama Waktu Tidur yang Dibutuhkan oleh Tubuh, Manfaat Beradu 8 Jam

Sementara tiga rumah yang terdampak, tidak akan dibangun dahulu, namun Pemkot Bogor akan berkomunikasi dengan warga yang bersangkutan, agar bersedia untuk dipindahkan.

Pihaknya hingga saat ini, masih terus berkomunikasi dengan para ahli geologi, untuk memetakan perencanaan di lahan tersebut. "Apakah memungkinkan dibangun rumah baru atau tidak," sambungnya.

Sesuai data yang dihimpun pemerintah kecamatan Bogor Tengah, ada 5.603 KK berada di titik rawan yang terbagi tiga katagori yakni, zona hitam (harus dipindahkan), zona merah (Darurat) dan zona kuning (di awasi ) untuk jangka panjang dipindahkan.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: [email protected]


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x