Sejarah Hari Santri, Jawa Barat Provinsi Pertama di Indonesia yang Meghadirkan Perda Untuk Pesantren

- 22 Oktober 2022, 19:48 WIB
Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, sesaat setelah mengikuti upacara pada peringatan Hari Santri di lapangan Gasibu Bandung, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, sesaat setelah mengikuti upacara pada peringatan Hari Santri di lapangan Gasibu Bandung, Sabtu, 22 Oktober 2022. /Instagram @rodwankamil /

DESKJABAR – Sejarah Hari Santri, Jawa Barat merupakan provinsi pertama di Indonesia yang menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) untuk pesantren.

Sebelum terbitnya Kepres Nomor 22 Tahun 2015, provinsi Jawa Barat merupakan provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Perda untuk Pesantren dan ini merupakan sejarah bagi santri di Jawa Barat

Kehadiran Perda yang menjadikan ribuan pesantren Jawa Barat bisa dibantu secara resmi tanpa diskriminasi.

Baca Juga: 22 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2022, Pas dan Keren Buat Foto Profil Akun Instagram, YouTube, TikTok, Dll

Komitmen ini bercita-cita mendorong santri menjadi motor peradaban dan penggerak kemandirian bangsa. Dan komitmen ini juga sebagai ikhtiar mewujudkan Jawa Barat dan Indonesia yang juara lahir dan batin.

Beragam program strategis berbasis keutamaan digulirkan untuk menghasilkan santri-santri unggulan.

Program ‘SADESHA’ yakni Satu Desa Satu Hafidz yang diterapkan di Jawa Barat, dilengkapi dengan program ‘Magrib Mengaji’ dan ‘English for Ulama’ mendapat penghargaan dari MURI.

Keberadaan santri dan pesantren dalam sejarah perjuangan negeri ini sangatlah luar biasa, ikut serta berjuang dengan senjata maupun tidak dalam menegakkan kedaulatan NKRI.

Karenanya Jawa Barat menjadi Provinsi pertama pasca UU pesantren yang memiliki Perda Pesantren agar eksistensi pesantren bisa difasilitasi secara maksimal.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x