Mahasiswa STHG Tantang KPK Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat: BERANI BONGKAR HEBAT!

- 6 Oktober 2022, 21:23 WIB
Mahasiswa STHG Tasikmalaya membentangkan spanduk di depan Gedung KPK RI. Mereka tantank KPK usut dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya: Berani bongkar hebat..!
Mahasiswa STHG Tasikmalaya membentangkan spanduk di depan Gedung KPK RI. Mereka tantank KPK usut dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya: Berani bongkar hebat..! /Dokumentasi Mahasiswa STHG/

DESKJABAR - Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya tantang KPK untuk mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.

Mahasiswa STHG Tasikmalaya mendatangi gedung KPK RI di Jalan Kuningan Persada Setiabudi Jakarta Selatan Kamis 6 Oktober 2022 pagi.

Mereka melakukan aksi di depan gedung KPK RI agar berani datang ke Kabupaten Tasikmalaya untuk mengusut dugaan Kasus Korupsi di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.

Baca Juga: Oleh-Oleh Khas Tasikmalaya Hits Banget: Ada Kue Aci, Nasi Cikur, Rengginang, Batik, Kelom dan Payung Geulis

Baca Juga: Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Getaci Segmen Gedebage - Garut Mulai Dibayarkan BPN Jabar

Di depan gedung KPK mahasiswa STHG tersebut berorasi dengan menggunakan toa agar terjun ke Kabupaten Tasikmalaya karena ada dugaan korupsi.

Empat mahasiswa STHG tersebut juga membentangkan spanduk agar KPK datang ke Kabupaten Tasikmalaya. di depan gedung KPK dengan pengawal ketat aparat keamanan.

Spanduk yang dibentangkan empat mahasiswa STHG tersebut bertuliskan "Ayo KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bantuan Keuangan Kab. Tasikmalaya TA Anggaran 2019 Sebesar Rp 87 Miliar Yang Digelontorkan ke Desa Desa. Berani Bongkar Hebat.

Irwan Arifulhaq Koordinator Aksi Lapangan Mahasiswa STHG, mengatakan, aksi di depan gedung KPK sengaja digelar agar KPK mau terjun ke Kabupaten Tasikmalaya untuk mengusut dugaan korupsi.

"Kami menduga ada dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya yang merugikan uang rakyat sampai Rp 87 miliar," kata Irwan Arifulhaq.

Baca Juga: GRATIS! 20 Link Twibbon Maulid Nabi 2022: Cantik, Keren, Sangat Islami, Cocok untuk Foto Status Medsos Anda

Selain menggelar aksi, mahasiswa STHG juga melaporkan dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya kepada KPK soal dana bantuan keuangan Desa senilai Rp 87 Miliar.

Dana bantuan Desa tersebut kata Irwan Arifulhaq digelontorkan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada tahun anggaran 2019 untuk 323 Desa dengan peruntukan peningkatan sarana dan prasarana desa.

Kata Irwan, pada tahun 2019 Kabupaten Tasikmalaya memberikan bantuan keuangan kepada desa senilai Rp 718.629.773.451.

Dan realisasi anggaran sebesar Rp 691.402.453.943 atau mencapai 96,21% dari total anggaran bantuan keuangan desa.

Dari dana tersebut, sebesar Rp 87.013.000.000 diantaranya disalurkan untuk 323 desa yang peruntukannya peningkatan sarana dan prasarana desa.

Baca Juga: MANTAN PACAR RONALDO Bikin Heboh: Lakukan Operasi Vagina Agar Kembali Perawan dan Bisa Menikah di Gereja

Baca Juga: 13 Fakta Menarik Tol Getaci: Tahap 1 Selesai 2024, Terpanjang di Indonesia, View Menawan, Terowongan, Dll...

Irwan mensinyalir adanya penyelewengan anggaran bantuan keuangan desa tersebut. Karena ditemukan banyak desa yang tidak mengusulkan bantuan keuangan tersebut kepada pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Padahal sesuai dengan aturan, mestinya pihak desa mengusulkan permohonan terlebih dalu kepada Bupati untuk mendapatkan bantuan keuangan desa tersebut.

Dari hasil audit yang dilakukan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan sebanyak 24 desa penerima manfaat yang tidak dilengkapi proposal pengajuan bantuan keuangan desa tersebut.

Bahkan kata Irwan dari hasil pemeriksaan BPK tersebut ditemukan adanya pihak lain yang meminta dana kepada pihak desa penerima manfaat.

"Ada 10 desa yang diminta pihak lain dengan total anggaran yang dipungut mencapai Rp 1,3 Miliar," kata Irwan.

Selain itu kaya Irwan ada dugaan jika dana bantuan keuangan desa tersebut diduga ada pemotongan antara 20 sampai 40 persen oleh pihak lain.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kapolri Jenderal Sigit Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Berdarah di Kanjuruhan, Berikut Daftarnya..

Untuk itu kata Irwan Arifulhaq, pihaknya mendesak KPK untuk turun ke Kabupaten Tasikmalaya agar mengusut sampai tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya khususnya pada bantuan keuangan desa tahun anggaran 2019.

"Kami memberikan data data dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya ke KPK sebagai laporan pengadaan," katanya.

Laporan pengaduan adanya dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya kata Irwan Arifulhaq juga dilengkapi dengan salinan LHP BPK RI tahun 2019.

Salinan PHP BPK RI tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2019, Nomer 30A/LHP/XVIII/BDG/06/2020 tanggal 26 Juli 2020.

Irwan berharap KPK bisa mempelajari laporan yang dilayangkan pihaknya dan berani datang ke Kabupaten Tasikmalaya untuk mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x