9 Persyaratan Perpanjangan SIM Berikut Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 26 September-2 Oktober 2022

- 26 September 2022, 09:29 WIB
Selain melalui mobil pelayanan SIM Keliling Bandung, Anda juga bisa mengunjungi dua tempat ini untuk perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C
Selain melalui mobil pelayanan SIM Keliling Bandung, Anda juga bisa mengunjungi dua tempat ini untuk perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C /Kolase foto Instagram @simrestabesbdg1/

DESKJABAR - Anda berencana memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C Anda di layanan SIM Keliling Bandung, pekan ini?

Jika iya, Anda bisa mendatangi layanan SIM Keliling Bandung yang beroperasi di lokasi terdekat dengan kediaman Anda.

DeskJabar.com telah menghimpun Jadwal dan Lokasi SIM Keliling yang disusun Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung selama sepekan ini.

Baca Juga: Ini Dia, 3 Festival Unik di Sekitar Gunung Tertinggi di Dunia, Tanpa Harus Mendaki Everest

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru tersebut, bisa Anda pantau juga melalui akun resmi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung di Instagram, @simrestabesbdg1.

Setibanya di lokasi SIM Keliling Bandung, daftar terlebih dahulu. Bawa alat tulis atau pulpen untuk tanda tangan, mengisi formulir, dan lain-lain.

Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru pekan ini, 26 September-2 Oktober 2022 dari Satpas Polrestabes Bandung.

Senin, 26 September 2022
- BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3 Bandung

Selasa, 27 September 2022
- ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.
- BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.

Rabu, 28 September 2022
- BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- Lucky Square, Jalan Jakarta, Antapani, Bandung.

Kamis, 29 September 2022
- BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Bandung.
- Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3 Bandung

Baca Juga: Mau Menginap di Gunung Tertinggi di Dunia? Ini Dua Penginapan di Gunung Everest Berikut Keunikannya!

Jumat, 30 September 2022
- ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.
- Lucky Square, Jalan Jakarta, Antapani, Bandung.

Sabtu, 1 Oktober 2022
- Radio Dahlia Bandung, Jalan Burangrang Nomor 29, Bandung
- BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.

Minggu, 2 Oktober 2022
- Layanan SIM Keliling Bandung tidak beroperasi.

Anda juga dapat memperpanjang SIM di gerai SIM Outlet Metro Indah Mall yang berlokasi di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung mulai Senin sampai dengan Sabtu.

Selain itu, perpanjangan SIM Satpas Polrestabes Bandung juga bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung Senin-Sabtu.

9 Persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM

Berikut ini 9 persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM di layanan SIM Keliling Bandung.

1. SIM masih berlaku, tidak melebihi atau lewat dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem FF 22 September 2022; 3 Senjata Kena NERF, Salah Satunya M1887 Alias SG Kayu

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C sebaiknya jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Warga yang mengurus perpanjangan masa berlaku SIM wajib mengenakan masker dan membawa hand sanitizer.

6. Jika SIM telah lewat masa berlakunya, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam operasional pelayanan SIM Keliling Online pukul 8.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM setiap hari Senin-Sabtu mulai pukul 8.00 sampai dengan 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian di lokasi pelayanan yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Baca Juga: 20+ Kode Redeem FF Spesial 16 September 2022; Ada 4 Gun Skin AWM Chameleon Series, Ini yang Jadi Rekomendasi

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya tersebut ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya berada di lokasi SIM Keliling Bandung.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x