BLT BBM Rp 600 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat disalurkan dua kali melalui Kantor Pos, bisa juga diantar.
BLT BBM ini akan diberikan kepada 20,65 juta KPM atau masyarakat miskin. BLT BBM akan dibayarkan dua kali atau masing-masing Rp 300 ribu per term.
Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi mengatakan, pihaknya telah menerima 1,5 juta data penerima manfaat dari total 20,6 juta KPM.
Baca Juga: Jadwal Sholat Majalengka Hari Ini Rabu 21 September 2022, Ini Waktunya
BLT akan disalurkan melalui kantor pos di seluruh Indonesia. Faizal menargetkan dalam dua minggu semua penerima manfaat BLT BBM akan menerima haknya.
Untuk mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu, berikut sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:
1. Penerima bansos adalah masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP
2. Penerima bansos bukan termasuk anggota PNS, Polri dan TNI
3. Khusus Bansos Program PKH, penerima harus masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, termasuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)