CARA DAFTAR BLT BBM, Di Jabar Dibagikan Pada 3,9 Juta yang Disalurkan Melalui Kantor Pos

- 21 September 2022, 05:49 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau penyaluran BLT BBM di Kantor Pos Bekasi
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau penyaluran BLT BBM di Kantor Pos Bekasi /humas Pemprov Jabar

BLT BBM Rp 600 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat disalurkan dua kali melalui Kantor Pos, bisa juga diantar.

BLT BBM ini akan diberikan kepada 20,65 juta KPM atau masyarakat miskin. BLT BBM akan dibayarkan dua kali atau masing-masing Rp 300 ribu per term.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi mengatakan, pihaknya telah menerima 1,5 juta data penerima manfaat dari total 20,6 juta KPM.

Baca Juga: TENGAH MALAM Nanti Fly Over Kopo Bandung Jalani Uji Coba, Selanjutnya Fly Over Buahbatu Siap Dibangun

Baca Juga: Jadwal Sholat Majalengka Hari Ini Rabu 21 September 2022, Ini Waktunya

BLT akan disalurkan melalui kantor pos di seluruh Indonesia. Faizal menargetkan dalam dua minggu semua penerima manfaat BLT BBM akan menerima haknya.

Untuk mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu, berikut sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:

1. Penerima bansos adalah masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP

2. Penerima bansos bukan termasuk anggota PNS, Polri dan TNI

3. Khusus Bansos Program PKH, penerima harus masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, termasuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x