Baca Juga: Di Kota Bandung, Nama Elizabeth Menjadi Ikon Jajanan Cendol dan Toko Tas, Mirip Ratu Inggris
Lebih lanjut Bupati Herdiat menjelaskan bahwa area Karangkamulyan dimana ditempatkan Gong Perdamaian Dunia tersebut memiliki luas 2 hektar dan rest area berada di sekitar obyek wisata.
Secara kepemilikan sebelumnya milik Provinsi Jawa Barat namun sekarang sudah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Dalam paparannya, Bupati Herdiat mengutarakan keinginannya untuk memusatkan kebudayaan di komplek Karangkamulyan tersebut.
“Insya Allah kedepannya kita akan pusatkan disini dengan pengelolaan dan penataan yang baik, akan menjadi daya tarik wisatawan lokal bahkan mancanegara,” paparnya.
Diakhir sambutan Bupati Herdiat mengucapkan selamat memperingati HUT Gong Perdamaian Dunia yang ke-13.
Dikutip dari pikiran-rakyat.com, Gong Perdamaian Dunia di Indonesia hanya berada di 5 tempat yakni di Blitar, Bali, Ambon, Palu dan Ciamis.
Dan Gong Perdamaian Dunia yang berada di Karangkamulyan, Kabupaten Ciamis merupakan gong dengan ukuran paling besar dibanding 4 tempat lainnya.
Ukuran gong tersebut memiliki diameter 3,3 meter sementara ditempat lainnya hanya 2,8 meter.