Tindak lanjut dari obrolan itu, kata Ismail Hasan, pada 22 November 2021 bantuan untuk pembangunan Masjid dikucurkan sebesar Rp 100 juta.
"Kucuran pencairan dana sebesar 100 juta itu dengan pertimbangan fisabilillah, salah satunya membantu anak yatim piatu," tuturnya.
Baca Juga: Rajin Melakukan Cara Ini, Kulit Halus dan Sehat Seperti Artis Akan Didapat, Lakukan dengan Teratur
Dan pada saat laporan LPJ pembangunan masjid itu diberikan ke Baznas, tambahnya, kemudian dilakukan pengecekan ternyata penggunaannya sesuai dana yang diberikan.
"Yaitu pembelian kusen dan bahan bahan material lainnya," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi didakwa terima uang Rp 10 miliar
Baca Juga: 7 Langkah Menuju Kulit Halus dan Sehat, Nomor 4 Wajib Dilakukan
Duit itu kabarnya diterima pria yang akrab disapa Pepen terkait pengurusan tanah di Bekasi.
Terdakwa adalah orang yang melakukan, menyuruh atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, menerima hadiah atau janji yaitu menerima hadiah berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp 10.450.000.000.
JPU menyatakan duit itu didapat Rahmat Effendi dari Lai Bui Min sebesar Rp 4,1 miliar, Makhfud Rp 3 miliar, dan Suryadi Mulya Rp 3,3 miliar lebih.