Selanjutnya, ucapnya lagi, akan mengecek kegandaan anggota partai politik serta mengecek data keanggotaan partai politik yang tidak memenuhi sarat.
"Jadi ada dua langkah verifikasi administrasi itu dan ini akan dilakukan dalam waktu dua minggu, yaitu dari tanggal 16 sampai 29 Agustus 2022," tandas Endun Abdul Haq.
Dari situ, tambahnya, partai politik diminta mempersiapkan LO (Naral Hubung) ketika ada proses verifikasi administrasi, yang ditindak lanjuti dengan proses klarifikasi.
Baca Juga: Sejarah Singkat Kemerdekaan Indonesia, Kekalahan Jepang Jadi Peluang, Golongan Muda Desak Proklamasi
"Nanti oleh KPU Kota/Kabupaten akan komunukasi dengan para partai politik," tambahnya.
Sementara yang dimaksud dengan keanggotaan ganda, kata Endun, jika ada potensi ganda terutama ganda external partai akan dilakukan klarifikasi.
"Terutama kepada parpol yang bersangkutan melalui LO," tambahnya.
Disebutkan yang sudah daftar ke KPU Jabar sudah 40 parpol, dan yang dinyatakan lengkap dan sudah diterbitkan KPU RI ada 24 parpol.
"Sisanya yang 16 parpol hingga saat ini dinyatakan belum lengkap dan sekarang sedang dilakukan pengecekan," tuturnya lagi.