KPU Jabar Berikan Arahan Calon Parpol Hadapi Pemilu 2024, 24 Parpol Dinyatakan Lengkap

- 16 Agustus 2022, 16:38 WIB
Divisi Teknis Pengelenggaraan KPU Jabar menjelaskan sosialisasi jelang Pemilu 2024. Budi S Ombik/Deskjabar.com
Divisi Teknis Pengelenggaraan KPU Jabar menjelaskan sosialisasi jelang Pemilu 2024. Budi S Ombik/Deskjabar.com /

Selanjutnya, ucapnya lagi, akan mengecek kegandaan anggota partai politik serta mengecek data keanggotaan partai politik yang tidak memenuhi sarat.

"Jadi ada dua langkah verifikasi administrasi itu dan ini akan dilakukan dalam waktu dua minggu, yaitu dari tanggal 16 sampai 29 Agustus 2022," tandas Endun Abdul Haq.

Dari situ, tambahnya, partai politik diminta mempersiapkan LO (Naral Hubung) ketika ada proses verifikasi administrasi, yang ditindak lanjuti dengan proses klarifikasi.

Baca Juga: Sejarah Singkat Kemerdekaan Indonesia, Kekalahan Jepang Jadi Peluang, Golongan Muda Desak Proklamasi

"Nanti oleh KPU Kota/Kabupaten akan komunukasi dengan para partai politik," tambahnya.

Sementara yang dimaksud dengan keanggotaan ganda, kata Endun, jika ada potensi ganda terutama ganda external partai akan dilakukan klarifikasi.

"Terutama kepada parpol yang bersangkutan melalui LO," tambahnya.

Disebutkan yang sudah daftar ke KPU Jabar sudah 40 parpol, dan yang dinyatakan lengkap dan sudah diterbitkan KPU RI ada 24 parpol.

"Sisanya yang 16 parpol hingga saat ini dinyatakan belum lengkap dan sekarang sedang dilakukan pengecekan," tuturnya lagi.

Baca Juga: Beckham Putra Diragukan Main Saat Persib Lawan PSS di Maguwoharjo Sleman, Padahal Servisnya Sangat Dibutuhkan

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x