KASUS SUBANG MAKIN LIAR: Polisi Salah Tangkap, Profesor UI Khawatir Skenario Orang Tak Bersalah Dipersalahkan

- 14 Agustus 2022, 12:49 WIB
  Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo (Kiri) dan sketsa pelaku kasus Subang (kanan).  Beredar isu polisi salah tangkap menyusul dilepaskannya kembali sosok pria berinisial S yang ditangkap di Muara Angke Jakarta Utara pada 2 Agustus 2022 lalu karena tidak cukup bukti.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo (Kiri) dan sketsa pelaku kasus Subang (kanan). Beredar isu polisi salah tangkap menyusul dilepaskannya kembali sosok pria berinisial S yang ditangkap di Muara Angke Jakarta Utara pada 2 Agustus 2022 lalu karena tidak cukup bukti. /kolase PMJ News dan wawancara/

DESKJABAR - Menyusul dilepaskannya kembali seorang pria berinisial S yang ditangkap polisi lalu karena diduga terkait kasus Subang, beradar isu  jika  polisi telah salah tangkap.

Sosok pria berinisial S yang diduga terlibat kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat atau kasus Subang itu berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK).

Pria berinisial S yang diduga terlibat kasus Subang ditangkap di Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2 Agustus 2022 itu?.

Pria berinisial S yang berprofesi sebagai ABK diduga berada di TKP saat peristiwa kasus Subang yang menewaskan Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) itu terjadi.

Baca Juga: MANTAP LUR! Inilah Kode Redeem FF 13 Agustus 2022 Terbaru, Gratis dan Cara Dapatkan Evo Gun SG 2 M1887

Namun tidak sampai satu hari diperiksa penyidik kepolisian, pria berinisial S yang semula ditangkap karena diduga terlibat dengan kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 202i itu dilepaskan kembali.

“Iya, sudah dilepaskan lagi. Hari itu juga. Tanggal 2 Agustus langsung dilepaskan lagi karena memang kan belum memenuhi syarat,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo Jumat 12 Agustus 2022.

Ibrahim Tompo menjelaskan, hasil pemeriksaan keterangan dari pria berinisial S sejauh mana dugaan keterlibatannya dalam kasus Subang tak dapat dipublikasikan karena masuk ke dalam ranah teknis penyidikan.

“Keterangan ini gak bisa dipublikasi karena ini kan teknis dari proses penyidikan,” kata Ibrahim Tompo.

Ditanya identisas pria bernisial S yang ditangkap dalam kaitannya dengan kasus Subang itu, Ibrahim Tompo mengatakan, S merupakan seorang pedagang soto keliling di Kabupaten Subang, sebelum menjadi ABK nelayan KM Nauli Jaya.

"Dilihat dari profilnya, dia ini (S) tadinya berjualan soto di Subang," kata Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo, Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: BIADAB! Suami Buang Istri di Hutan Seorang Diri Karena Menderita Stroke

Diketahui kemudian, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, pria berinisial S  berhenti berjualan soto lalu ikut sebuah kapal nelayan ke Kalimantan.

"Sementara, itu profil (sosok pria berinisial S) yang kami peroleh," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Atas dasar petunjuk dan pendalaman tentang orang yang berada di TKP saat peristiwa kasus Subang terjadi, diperoleh petunjuk terkait keberadaan sosok pria berinisial S.

Namun setelah pria berinisial S menjalani pemeriksaan dan pendalaman alibi, penyidik tidak menemukan bukti keterlibatan S dalam kasus pembunuhan sadis Tuti dan Amel. Maka  S pun dilepaskan dan telah kembali ke keluarganya.

Adanya orang yang ditangkap terkait kasus Subang namun lalu dilepaskan kembali oleh kepolisian, mengingatkan kepada apa yang dikatakan Profesor (Prof) Adrianus Meliala.

Profesor di Departemen Kriminologi Universitas Indonesia (UI) itu pernah mengkhawatirkan jika lambatnya pengungkapan kasus Subang karena adanya niat buruk menghilangkan barang bukti.

“Atau ada skenario, yang ujung-ujungnya orang yang tidak bersalah dipersalahkan dan orang yang salah justru bisa bebas”, ujar Profesor Adrianus Meliala itu.

Baca Juga: David da Silva Ngamuk: Empat Gol Dosodorkannya ke Rekening Gol Persib Bandung di Liga 1 Musim ini

Kekhawatiran Adrianus Meliala itu dilontarkan sudah cukup lama memang, yakni pada acara live ‘Forensic Talk’ dengan tema ‘Kasus Subang’ yang diselenggarakan  Pusat Forensik Terintegrasi Universitas Indonesia (UI)  awal  November 2021 lalu.

Namun apa yang dikhawatirkan  Adrianus Meliala masih relevan dengan kondisi sekarang, dimana kasus Subang yang pada 18 Agustus 2022 nanti genap 1 tahun masih belum terungkap juga.

Padahal ratusan saksi, puluhan barang bukti, rekaman CCTV, sejumlah TKP telah diperiksa dan sketsa wajah pelaku telah disebarkan penyidik Polda Jabar. Termasuk di dalamnya melibatkan para ahli.

Memang ada jawaban tegas soal kekhawatiran Profesor UI Adrianus Meliala  itu dari pakar forensik Polri dr Sumy Hastry Purwanti  yang juga hadir sebagai nara sumber pada acara tersebut .

Baca Juga: Diikuti Khodam Bisa Sulit Jodoh, Sebab Ada Jin Jomblo, Ini Ciri-ciri Terkena dan Cara Melepaskan

Dokter Hastry  --demikian panggilannya-- berani menjamin para penyidik yang terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang punya keinginan kuat untuk mengungkap kasus dengan sebenar-benarnya.

“Tidak akan terjadi, mereka (penyidik) bekerja pakai hati. Benar-benar ingin mengungkap sampai tuntas. Saya yakin 100 persen (kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang) akan terungkap”, kata Hastry yang memimpin tim otopsi kedua kasus Subang.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x