Dalam pernyataan resmi itupun Tompo menyebutkan status seseorang yang diamakan adalah sebagai saksi.
Namun Tompo merinci keberadaan seseorang itu dan telah dikembalikan ke tempat semula dengan alasan masih dilakukan pendalaman pemeriksaan.
Pernyataan Kabid Humas itu disampaikan kepada wartawan terkait beredarnya informasi penangkapan seorang laki laki di Jakarta, dan diduga sebagai tersangka.
Dalam pemberitaan tersebut disebutkan laki laki itu adalah anak buah kapal (ABK) nelayan di Kaliadem, Jakarta Utara.
Kapal nelayan itu bersandar di KM Nauli Jaya dan bersandar di Pelabuhan Muara Angke.
Kemudian informasi itu diragukan karena tidak menyebut narasumber resmi.
Dan itu dibuktikan oleh saksi serta kuasa hukum kasus Subang yang mengatakan tidak mengetahui dan tidak mendengarnya.
"Saya belum mendengar terkait hal itu," kata Yosef saksi kasus Subang.
Yosef adalah suami Tuti dan ayah dari Amel, korban pembunuhan keji di Ciseuti jalan Cagak Subang.