KASUS SUBANG Kenapa Polda Tidak Sebut Jelas Orang Yang Diamankan, Saksi Baru Dirahasiakan?

- 12 Agustus 2022, 07:29 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo menjelaskan pengamanan seseorang terkait kasus Subang.
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo menjelaskan pengamanan seseorang terkait kasus Subang. /Humas Polri/

Dalam pernyataan resmi itupun Tompo menyebutkan status seseorang yang diamakan adalah sebagai saksi.

Namun Tompo merinci keberadaan seseorang itu dan telah dikembalikan ke tempat semula dengan alasan masih dilakukan pendalaman pemeriksaan.

Pernyataan Kabid Humas itu disampaikan kepada wartawan terkait beredarnya informasi penangkapan seorang laki laki di Jakarta, dan diduga sebagai tersangka.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan laki laki itu adalah anak buah kapal (ABK) nelayan di Kaliadem, Jakarta Utara.

Baca Juga: CATAT Jadwal Final Indonesia vs Vietnam U16 Hari Ini Jumat 12 Agustus 2022 di Indosiar, Ini Jam Tayangnya

Kapal nelayan itu bersandar di KM Nauli Jaya dan bersandar di Pelabuhan Muara Angke.

Kemudian informasi itu diragukan karena tidak menyebut narasumber resmi.

Dan itu dibuktikan oleh saksi serta kuasa hukum kasus Subang yang mengatakan tidak mengetahui dan tidak mendengarnya.

"Saya belum mendengar terkait hal itu," kata Yosef saksi kasus Subang.

Yosef adalah suami Tuti dan ayah dari Amel, korban pembunuhan keji di Ciseuti jalan Cagak Subang.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x