KASUS SUBANG Kenapa Polda Tidak Sebut Jelas Orang Yang Diamankan, Saksi Baru Dirahasiakan?

- 12 Agustus 2022, 07:29 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo menjelaskan pengamanan seseorang terkait kasus Subang.
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo menjelaskan pengamanan seseorang terkait kasus Subang. /Humas Polri/

Bahkan Rohman Hidayat pun menyebut pemberitaan itu adalah bohong atau hoax.

Seperti diketahui Rohman Hidayat merupakan kuasa hukum Yosef juga sempat mendampingi Yoris dan Yanti Jubaedah sebagai istri Yoris.

Begitupun yang diungkapkan kuasa hukum Danu dari ATS LAW FIRM, Achmad Taufan Soedirjo bahwa belum menerima informasi resmi terkait kebenarannya.

Di sisi lain, sumber yang tidak mau disebut nama dan jabatan di lingkungan Polda Jabar mengatakan dengan pengamanan dan pemeriksaan kepada seseorang artinya menambah saksi baru.

"Ya itu artinya menambah daftar nama saksi baru," kata pejabat di lingkungan Polda Jabar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Di sisi lain Ibrahim Tompo pun pernah menyebutkan jumlah saksi kasus Subang 121 orang dan 216 item barang bukti serta 10 TKP.

"Semua itu akan ada beberapa saksi dan TKP dilakukan pendalaman," tuturnya kepada Deskjabar beberapa waktu lalu.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x