KASUS SUBANG Kenapa Polda Tidak Sebut Jelas Orang Yang Diamankan, Saksi Baru Dirahasiakan?

- 12 Agustus 2022, 07:29 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo menjelaskan pengamanan seseorang terkait kasus Subang.
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo menjelaskan pengamanan seseorang terkait kasus Subang. /Humas Polri/

DESKJABAR - Munculnya seseorang terkait kasus Subang dan diamankan pihak kepolisian seakan memunculkan harapan baru.

Sejak kasus Subang muncul di tanggal 18 Agustus 2021, polisi belum berhasil menetapkan tersangka.

Meski polisi dalam mengungkap kasus Subang sudah memeriksa puluhan saksi, barang bukti serta TKP.

Namun jelang detik-detik 1 tahun tragedi kasus Subang, masih tetap berkutat pada pemeriksaan.

Baca Juga: KASUS SUBANG Polda Jabar Patahkan Rumor Tersangka, SIS Diduga Ada Kemiripan dengan Saksi D, Benarkah?

Pada Kamis 11 Agustus 2022 masyarakat dihebohkan dengan pengungkapan seseorang yang diamankan Polda Jabar.

Sebelumnya seseorang yang tidak disebut jenis kelaminnya itu dicurigai berada di TKP saat pristiwa itu terjadi.

"Dari situlah kita lakukan pengembangan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo didampingi didampingi Kasubid Penmas, Luki Megawati.

Ibrahim Tompo pada pernyataan itu merahasiakan tempat dan identitas orang yang dilakukan pengamanan.

Baca Juga: Jadwal Final Piala AFF U 16 2022, Hari Ini: Skuad Garuda Muda Indonesia Akan Hadapi Rival Abadinya Vietnam

Dalam pernyataan resmi itupun Tompo menyebutkan status seseorang yang diamakan adalah sebagai saksi.

Namun Tompo merinci keberadaan seseorang itu dan telah dikembalikan ke tempat semula dengan alasan masih dilakukan pendalaman pemeriksaan.

Pernyataan Kabid Humas itu disampaikan kepada wartawan terkait beredarnya informasi penangkapan seorang laki laki di Jakarta, dan diduga sebagai tersangka.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan laki laki itu adalah anak buah kapal (ABK) nelayan di Kaliadem, Jakarta Utara.

Baca Juga: CATAT Jadwal Final Indonesia vs Vietnam U16 Hari Ini Jumat 12 Agustus 2022 di Indosiar, Ini Jam Tayangnya

Kapal nelayan itu bersandar di KM Nauli Jaya dan bersandar di Pelabuhan Muara Angke.

Kemudian informasi itu diragukan karena tidak menyebut narasumber resmi.

Dan itu dibuktikan oleh saksi serta kuasa hukum kasus Subang yang mengatakan tidak mengetahui dan tidak mendengarnya.

"Saya belum mendengar terkait hal itu," kata Yosef saksi kasus Subang.

Yosef adalah suami Tuti dan ayah dari Amel, korban pembunuhan keji di Ciseuti jalan Cagak Subang.

Bahkan Rohman Hidayat pun menyebut pemberitaan itu adalah bohong atau hoax.

Seperti diketahui Rohman Hidayat merupakan kuasa hukum Yosef juga sempat mendampingi Yoris dan Yanti Jubaedah sebagai istri Yoris.

Begitupun yang diungkapkan kuasa hukum Danu dari ATS LAW FIRM, Achmad Taufan Soedirjo bahwa belum menerima informasi resmi terkait kebenarannya.

Di sisi lain, sumber yang tidak mau disebut nama dan jabatan di lingkungan Polda Jabar mengatakan dengan pengamanan dan pemeriksaan kepada seseorang artinya menambah saksi baru.

"Ya itu artinya menambah daftar nama saksi baru," kata pejabat di lingkungan Polda Jabar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Di sisi lain Ibrahim Tompo pun pernah menyebutkan jumlah saksi kasus Subang 121 orang dan 216 item barang bukti serta 10 TKP.

"Semua itu akan ada beberapa saksi dan TKP dilakukan pendalaman," tuturnya kepada Deskjabar beberapa waktu lalu.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x