Kronologi Terduga Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Saat Ditangkap, Penjelasan Ibrahim Tompo

- 11 Agustus 2022, 19:36 WIB
Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kronologi terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang saat ditangkap
Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kronologi terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang saat ditangkap /Humas Polri/

Meski terduga pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah diamankan, tapi masih berstatus sebagai saksi. Polisi sekarang sedang melakukan pemeriksaan kepada S untuk memperdalam terkait dugaan keterlibatan dalam kasus Subang tersebut.

"Ini yang perlu kami perjelas lagi, sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan," jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Dengan ditangkap terduga pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menyebabkan korban meninggal Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (anak) ini, mudah-mudahan apa yang telah disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana baru-baru ini yang menyatakan bahwa penyidik sudah menemukan titik terang dan kasus Subang akan segera terungkap.

"Insya Allah minta doanya kita sudah temukan titik terang dan mudah-mudahan kasus Subang ini terungkap," kata Irjen Pol Suntana.

Jenderal bintang dua ini menggaransi bahwa penyidik Polda Jabar akan terus berusaha keras mengumpulkan alat bukti dengan berbagai cara agar kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini dapat segera terungkap.

Baca Juga: Waw! Pengedar Narkoba Diancam Hukuman Mati?, Sat Narkoba Polres Bogor Bongkar Peredaran Narkoba

Dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang sekarang sudah memasuki satu tahun, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak 121 orang saksi dan telah memeriksa lebih dari 216 item barang bukti di 10 TKP.

Bahkan telah menurunkan beberapa ahli diantaranya Ahli Forensik, DNA, BIN, Sketsa Wajah dan Anjing pelacak kepolisian diturunkan.

Dengan ditangkapnya terduga pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban meninggal Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, kasus ini akan segera terungkap.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x